Lihat ke Halaman Asli

Polri-TNI Gagalkan Aksi Massa Tuntut Turunkan Ketua KPU Bantaeng

Diperbarui: 8 Februari 2019   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Massa mencoba menembus masuk Gedung Kantor KPU Bantaeng (08/02/2019).

Bantaeng, Jum'at (08/02). Aksi demonstrasi berlangsung ricuh di depan Kantor KPU Kabupaten Bantaeng sekitar pukul 09:00 Wita, Jum'at, 8 Februari 2019.

Demonstran menuntut agar Ketua KPU Kabupaten Bantaeng diganti karena diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu. Massa membakar ban membentangkan spanduk bertuliskan isi tuntutan mereka.

"Turunkan Ketua KPU sekarang juga. KPU tidak netral", teriak demonstran.

Demonstrasi itu awalnya berlangsung damai hingga akhirnya menyulut kemarahan massa yang menginginkan agar Pemilu tidak dicederai ketidak netralan Penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya petugas keamanan dari Polri dan TNI disiagakan guna mengantisipasi hal-hal buruk yang kemungkinan bisa terjadi. Dilengkapi tameng, pentungan dan seragam anti huru hara, petugas begitu sigap menghalau aksi massa yang kian beringas.

Tak tanggung-tanggung, massa mendorong petugas. Bahkan sebagian memaksakan memukul mundur petugas menggunakan balok kayu dan batu. Mereka berharap bisa menembus masuk dan menguasai Gedung Kantor KPU Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.

Alhasil demonstran dipukul mundur dan berhasil dibubarkan paksa. Aksi Polri-TNI sentak dipuji penonton di sekitar lokasi Simulasi Pengendalian Massa terhadap Aksi Demonstrasi.

Dandim 1410 Bantaeng, Nanang Siswoko menjelaskan jika itu kegiatan Simulasi dengan skenario yang dibuat mirip dengan kejadian sebenarnya, situasi sebenarnya dan peralatan sebenarnya.

"Hari ini, kita laksanakan simulasi pengendalian massa dengan skenario kejadian sebenarnya, situasi sebenarnya dan peralatan yang sebenarnya", terang dia.

Lanjut disampaikan bahwa simulasi itu dilaksanakan 4 hari. Tahap awal berupa drill teknis dalam bentuk sosialisasi kepada prajurit tentang pelibatan TNI kepada Polri. Diikuti pembekalan prosedur dan tata cara pilkada dan pelanggaran-pelanggaran pemilu dari Bawaslu.

Menurutnya Sektor yang diberikan kepada TNI merupakan kewenangan Kapolres. Persiapan seperti hari ini, kata dia untuk meningkatkan kemampuan jika Polri membutuhkan bantuan dalam mengendalikan massa nantinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline