Lihat ke Halaman Asli

103 PNS Bakal Dikukuhkan

Diperbarui: 31 Januari 2019   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

METROPOLITAN -- Pasca-perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkot Bogor, ada sekitar 103 PNS yang bakal dikukuhkan pada Jumat (1/2).

Sekretaris BKPSDA Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan, ketika ada perubahan nomenklatur baru, tentu berdampak pada pengaturan formasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sesuai ketentuan Pasal 49 dalam Perwali 81 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai ditetapkannya pejabat baru.

"Perwali sudah ada, tinggal pengukuhan. Dari 19 OPD, ada 103 PNS yang bakal dikukuhkan," ujar Dani. Menurut Dani, pengukuhan di setiap OPD tak hanya menyeluruh, tapi hanya sebagian. Contoh di Dinas PUPR, hanya kasi yang dikukuhkan.

Terpisah, asisten Pemerintah Kota Bogor, Hanafi, menerangkan, ada beberapa bagian yang akan berubah. Antara lain, peleburan pada Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Lalu penggabungan antara Bagian Kerja Sama dengan Bagian Perekonomian. "Semua itu tinggal menunggu ditandatangani agar bisa melakukan pelantikan dan pengukuhan struktur di Pemkot Bogor," terangnya.

Informasi yang dihimpun, 19 instansi perangkat daerah yang terdampak SOTK baru antara lain, Bagian Organisasi Setda Kota Bogor, Bagian Administrasi Perekonomian dan Kerja Sama, Bagian Kerja Sama Setda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Sekretariat DPRD Kota Bogor serta inspektorat, Dinas Pendidikan, Diskominfostandi, DPMPTSP, Disparbud, Satpol PP, DPUPR, Disnakertrans, Disperumkim, Bappeda, BPKAD dan Bapenda serta BKPSDA.(ads/c/yok/py)

Sumber : http://www.metropolitan.id/2019/01/103-pns-bakal-dikukuhkan/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline