Lihat ke Halaman Asli

Konstan Aman

Penulis, Petani dan Guru Kampung (PPG)

Mengenal Ritual "Jambat" sebagai Spirit Adat bagi Bumil di Kampung

Diperbarui: 17 November 2021   02:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potret ritual "jambat" di kampung || Dokumen Pribadi. 

Adalah sebuah anugerah yang mulia bagi kaum perempuan ketika mengalami proses pembuahan hingga mengandung dan melahirkan seorang insan manusia. Peristiwa ini juga dilihat sebagai panggilan 'biologis' bagi kaum wanita yang sudah kawin atau menikah dengan laki-laki (suami). 

Tentunya, seorang Perempuan yang sedang mengandung, mengalami berbagai macam perubahan, baik itu fisik maupun psikis. Perubahan fisik seperti perubahan hormon, berat badan, sering lelah dan sebagainya. Sedangkan perubahan psikis seperti tiba-tiba cepat marah, sering cemas dan sebagainya.

Dari perubahan-perubahan yang terjadi tersebut, maka itulah alasannya mengapa perempuan yang tengah mengandung harus selalu mengalami perlakuan khusus dari orang-orang sekitar. Terutama oleh suami dan keluarga dekat.

Tentu ada beragam tindakan yang dilakukan yang bertujuan untuk menjaga kesehatan bumil. Misalnya dari segi fisik: mengatur pola gizi yang seimbang, istirahat yang banyak dan lain sebagainya. 

Dari segi mental yang harus dilakukan adalah selalu mendekatkan diri kepada Tuhan, dimanja-manja, mengelola stress dengan baik dan lain sebagainya. Semua upaya ini sifatnya sangat umum yang dilakukan oleh sebagian besar keluarga bumil, terutama yang ada di lingkup perkotaan.

Akan tetapi bagaimana dengan bumil yang ada di kampung?

Salah satu upaya khusus yang dilakukan untuk menjaga keseimbangan kondisi mental bumil adalah melalui ritual adat. Hal ini secara umum berlaku, sebab adat-istiadat merupakan dogma dasar kehidupan bersama di masyarakat. 

Sebagaimana halnya dalam konteks kebudayaan Manggarai, terdapat sebuah ritual adat khusus untuk melindungi perempuan (ibu) yang sedang mengandung yaitu jambat. Upacara jambat ini terjadi ketika usia kandungan si ibu genap tujuh bulan (hamil besar) dan berlaku hanya pada saat kehamilan anak pertama (sulung).

Melalui tradisi ini, perempuan yang mengandung secara adekuat dikukuhkan secara budaya yang bertujuan yakni:

Pertama, untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan bayi yang masih ada dalam kandungan. Bukan hanya kesehatan fisik melainkan kesehatan jiwa sang bayi. Sebab dalam konteks kehidupan di kampung, setiap kali bumil merasa kurang nyaman atau sakit selalu dikaitkan dengan adanya gangguan roh jahat atau suanggi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline