Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan yang Kualitas atau Kuantitas?

Diperbarui: 4 Februari 2019   12:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pernahkah kita berfikir, kenapa kualitas tiap-tiap sekolah di negeri ini berbeda-beda? Ada yang cukup bonafit dan ada yang serba 'seadanya'.

Tak jarang para anak-anak yang berstatus sebagai siswa ketika kumpul bersama teman-temannya yang beda sekolah saling mengunggulkan sekolahnya masing-masing. 

Tak jarang pula ada beberapa anak yang tidak menemukan keunggulan sekolahnya sendiri, walhasil dia merasa minder pada teman-temannya yang bisa menceritakan keunggulan sekolahnya.

"di sekolahku laboraturiumnya udah lengkap dan serba canggih fasilitasnya, terus lagi perpustakaannya nyaman dan punya koleksi buku yang sangat banyak"

"nah di sekolahku, laboraturiumnya sekedar nama aja, isinya kosong. Perpustakaan juga seadanya, paling-paling isinya ya buku-buku LKS aja"

Kurang lebih seperti itu gambaran dari perbincangan mereka para siswa-siswi sekolah yang berbeda-beda.

Para orang tua pun harus teliti memilihkan sekolah untuk putra-putrinya. Bahkan mereka tak segan-segan menitipkan putra-putrinya di sekolah yang jaraknya jauh dari rumah, tak jarang pula para orang tua yang tajir berani mencari sekolah-sekolah berbiaya mahal. 

Sebaliknya, beberapa orang tua hanya bisa pasrah menaruh putra-putrinya di sekolah-sekolah yang sederhana, disaat putra-putrinya gagal masuk atau lebih tepatnya tidak lolos seleksi masuk ke sekolah-sekolah bonafit. 

Secara tidak langsung, fenomena ini membuktikan bahwa ada kesenjangan yang terjadi antar lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah) di negeri ini.

Fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan kita ini bertolak belakang dengan apa yang dicantumkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 5 ayat 1, yaitu "tiap-tiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu." 

Berarti UU tersebut menghendaki terlaksananya program pendidikan yang sama di tiap-tiap lembaga pendidikan, karena jelas dikatakan bahwa siapapun warga Negara, ingat siapapun, tak peduli latar belakang mereka bagaimana, semuanya memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang sama-sama bermutu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline