Lihat ke Halaman Asli

Naufal Alfarras

TERVERIFIKASI

leiden is lijden

Adu Taktik Pemerintah dan Keluarga Menyiasati Gim PUBG

Diperbarui: 26 Juni 2019   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PUBG Mobile | kompas.com

Perbincangan dalam menentukan regulasi game PUBG menuai banyak komentar pro dan kontra netizen. Game tersebut berhasil menarik perhatian mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Ada yang meminta peran aktif pemerintah dalam mengatasi fenomena saat ini dan ada yang lebih menekankan bagaimana peran keluarga memegang peran kunci dalam menyikapi situasi sekarang.

PlayerUnknown's Battle Grounds (PUBG) merupakan produk perusahaan milik Korea Selatan yang dirilis sejak 2017 lalu. Tujuan dalam permainan ini upaya bertahan hidup dalam pertempuran dengan menjatuhkan pemain lainnya.

Belakangan muncul beragam opini menyikapi perihal game ini lantaran dampak yang ditimbulkan. Wacana terhadap pemblokiran game PUBG dan sejenisnya disebabkan membawa pengaruh negatif di keseharian.

Laporan The Verge menyebutkan game PUBG merupakan salah satu permainan online terpopuler di dunia termasuk di Indonesia. Diperkirakan terdapat sebanyak 100 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.

Menariknya, Indonesia berada di urutan kedua sebagai negara dengan pengguna bulanan terbanyak. Tidak heran mengingat jumlah penduduk negeri ini termasuk yang terpadat di dunia.

Pihak PUBG mengatakan bahwa Indonesia menjadi pasar penting dalam pemasaran. Fitur dan aksesoris yang mengandung unsur Indonesia kerap dihadirkan guna menarik pengguna lebih banyak. Event e-Sport lokal juga kerap dilakukan.

Terdapat aksesoris berupa baju adat Betawi, kaos Barong, kemeja batik, hingga topeng Ondel-ondel bertujuan menambah nuansa Indonesia dalam game ini.

Tanggapan Pemerintah Perihal PUBG
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti perihal fatwa haram terhadap game PUBG yang ditetapkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Otoritas melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap bekerjasama dengan pihak manapun dalam mengkaji dampak game PUBG yang bisa berujung pada pemblokiran permainan online tersebut.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menyatakan fatwa tersebut lantaran baik PUBG maupun permainan online sejenisnya menimbulkan dampak negatif karena mengandung unsur kekerasan hingga mengubah perilaku seseorang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline