Lihat ke Halaman Asli

Kelompok KKN Kolaboratif 245 Terjun Langsung ke Rumah Warga untuk Melakukan Pendataan DTKS di Kelurahan Bintoro

Diperbarui: 8 Agustus 2022   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tepatnya pada tanggal 1 Agustus 2022 aplikasi DTKS dari Pemkab Jember resmi dapat digunakan. Kelompok kami langsung terjun mendata ke masyarakat Kelurahan Bintoro. Data DTKS Kelurahan Bintoro jumlahnya mencapai 2.700 KK yang tersebar di 5 lingkungan meliputi Krajan, Mojan, Plalangan, Perbal, dan Semenggu. 

Proses verifikasi dan validasi data DTKS diwajibkan untuk mengisi kuisioner yang telah tersedia pada aplikasi DTKS Jember yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, kuisioner tersebut menjadi indikator dalam menentukan layak atau tidaknya seseorang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Dokpri

Di hari pertama survey, kami didampingi oleh koordinator PKH Lingkungan Plalangan agar kami tidak kebingungan mencari alamat dan juga mengenalkan kelompok kami kepada warga agar warga tidak kebingungan dengan maksud dan tujuan pendataan yang dilakukan oleh kelompok kami.

 Setelah kami mendapatkan pencerahan bagaimana melakukan pendataan kerumah warga, malamnya kami memecah kelompok yang beranggotakan 10 orang menjadi 5 kelompok sesuai dengan jumlah lingkungan yang terdapat di Kelurahan Bintoro. 

Masing-masing kelompok terdiri dari 2 orang agar saat melakukan pendataan, kelompok kami dapat melakukan dengan lebih cepat dan efisien waktu.  Saat ini kelompok kami total sudah mendapatkan sekitar 209 KK dari total 2.700 KK yang tercantum dalam data DTKS di kelurahan ini. Namun kami tidak ditargetkan selesai 100% dalam pendataan ini, mengingat waktu program kkn yang diberikan hanya 35 hari saja.

Dokpri

           




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline