Lihat ke Halaman Asli

PWK NW MESIR

Organisasi Keagamaan

Pengurus Perwakilan Nahdlatul Wathan Mesir Adakan Seminar Internasional tentang Hukum Waris

Diperbarui: 22 Januari 2022   21:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Selasa, 18 Januari 2022, Pengurus Perwakilan Nahdlatul Wathan Mesir bekerjasama dengan Keluarga Mahasiswa Nusa Tenggara & Bali Mesir. Seminar ini bertajuk "Corak Penyelesaian Hukum Waris Masyarakat Sasak". 

Dalam seminar ini menghadirkan pakar di bidang hukum waris, yaitu Dr.TGH. Zainal Arifin Munir, Lc.,M.Ag. Dosen Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Mataram & Katib Awwal Dewan Mustasyar PBNW dan dimoderatori oleh TGH. Abdullah Fatih, Lc., Dipl. Mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo. 

Seminar ini diselenggarakan di Sekretariat Keluarga Mahasiswa Nusa Tenggara & Bali, Al Manteqah Tsaminah, Madinar Nasr, Kairo.

Abdul Malik Salim Rahmatullah selaku Ketua Pengurus Perwakilan Nahdlatul Wathan Mesir dalam wawancaranya mengatakan bahwa Nahdlatul Wathan sebagai Ormas Islam yang bergerak di bidang pendidikan, mengemban amanah dalam mengembangkan keilmuan, terutama keilmuan syariah dan hukum yang berwawasan keindonesiaan. 

"Dalam kaitannya dengan Hukum Waris diperlukan adanya kajian secara kritis & mendalam agar tujuan hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan umat (manusia) bisa tercapai" Ujarnya

"Seminar ini disamping untuk memberikan wawasan mrngenai problem hukum waris agar peserta dapat gambaran dalam perencanaan keuangannya dan kaitannya dengan hukum waris di Indonesia dan hukum faraidh; mengupas kasus sengketa dan solusinya untuk menjadi bahan rujukan bagi peserta dan keluargakeluarga, juga sebagai langkah awal dari Pengurus Perwakilan Nahdlatul Mesir dalam mengkaji secara mendalam sekaligus memberi bekal bagi para peserta terkait perkembangan Hukum waris yang dirasa saat ini kurang mendapat perhatian dalam berbagai kajian" pungkasnya" pungkasnya. 

Malik juga menyatakan rasa terima yang sebesar besarnya kepada Katib Awwal Dewan Mustasyar PBNW yang berkenan menjadi narasumber.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Elisya selaku MC yang bertugas. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Al-Quran, sambutan Ketua KM NTB Mesir M. Ziaul Haq dan Ketua BPA KM NTB TGH. Samsul Hadi, Lc., Dipl. yang berisi ucapan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir atas antusiasmenya mengikuti webinar meskipun di tengah masa Ujian. 

Setelah itu kegiatan lanjutkan dengan pamaparan materi seminar oleh Dr. TGH. Zainal Arifin Munir, Lc. M. Ag.

"Tidak banyak yang paham bahwa kewarisan adalah tranformasi modal/capital dari orang tua/keluarga kepada anak keturunan untuk menjaga agama, diri, dan kehormatan (maqashid al-syariah) paparan Dr. TGH. Zainal Arifin Munir, Lc. M. Ag. mengawali materinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline