Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Lebaran 2021, Amankah bagi Masyarakat untuk Sholat Berjamaah?

Diperbarui: 12 Mei 2021   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi : www.liputan6.com

Sejak hari raya tahun yang lalu, yakni di tahun 2020, pandemi masih menjadi semacam ancaman bagi masyarakat, terutama masyarakat muslim yang hendak melaksanakan hari raya Idul Fitri. Hal tersebut juga terjadi pada tahun 2021, Sholat Ied tetap akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, karena masih dalam kategori pandemi.

Di propinsi Jawa timur, sholat Ied berjamaah juga sudah diperbolehkan oleh pemerintah propinsi, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM Mikro (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), hal itu dalam rangka. Mengantisipasi penyebaran covid 19 lebih tajam lagi, mengingat pada tahun 2020, tingkat penyebarannya lebih parah pasca hari raya idul Fitri dan liburan lebaran tahun 2020.

Dilansir dari detik.com, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat edaran Keputusan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 Tentang Penyelenggaraan sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat masa pandemi COVID-19 di Jawa Timur, Senin (10/5). SE ini dibuat usai diselenggarakannya Rapat Koordinasi Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (9/5) malam. 

Sementara disisi yang lain Gubernur Jawa Timur, ketika wawancara dengan Kompastv, dengan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM) khususnya di Jawa Timur, tidak lain adalah dalam rangka menekan atau mengantisipasi sedini mungkin penyebaran covid 19 pasca lebaran dan hari liburan hari raya idul Fitri tahun 2021. 

Meski sholat Ied tidak dilarang dengan menggunakan konsep PPKM Mikro, namun amankah bagi masyarakat untuk melaksanakannya? Tentu saja hal tersebut sudah dibahas secara Mateng, denga para pihak, supaya pelaksanaan hari raya idul Fitri tahun 2021 berjalan dengan aman, lancar, dan terhindar dari virus covid 19.

Disamping ada pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa timur, yang kemudian disebarkan baik pada pemerintah daerah, desa, RW sampai pada tingkat RT untuk tetap melaksanakan aturan tersebut, Gubernur Jawa Timur juga menghimbau supaya tempat-tempat ibadah untuk melakukan sholat jamaah, supaya lebih dipercepat, dengan khotbah yang lebih ringkas, dan membaca surat-surat pendek, supaya pelaksanaan sholat Ied tahun 2021 bisa berjalan aman dan lancar.

Jawa Timur yang terdiri dari 38 kabupaten Kota, tentu saja memiliki kebiasaan yang berbeda antar wilayah, namun secara umum berkaitan dengan sholat Ied hari raya idul Fitri, semuanya sama, yang membedakan adalah tingkat durasi dari pelaksana sholat tersebut.

Di masjid-masjid kota besar khususnya di kota Surabaya dan sekitarnya, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar via online untuk bisa mengikuti sholat jamaah idul Fitri 2021, hal tersebut merupakan hasil kordinasi gubernur dengan sejumlah para pihak pelaksana sholat idul Fitri dengan tetap melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, demi menjaga melonjaknya kasus penyebaran covid 19.

Dengan mendaftar via online untuk mengikuti sholat Ied berjamaah ini, diharapkan mampu mengontrol sekaligus mengantisipasi melonjaknya kerumunan yang bisa berakibat pada penyebaran covid 19 lebih tajam lagi.

Dengan surat edaran yang sudah di terbitkan oleh gubernur jawa timur, InsyaAllah tingkat resiko penyebaran covid 19 ini lebih mudah di antisipasi, dan akan lebih aman dan lancar dalam proses pelaksanaannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline