Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Fasni

Penyuluh KB

Reproduksi Sehat Menuju Bonus Demografi

Diperbarui: 1 Maret 2020   23:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Era bonus demografi telah tiba, sekitar 70 persen penduduk Indonesia adalah usia produktif. Kondisi itu digadang-gadang akan mampu membawa Indonesia siap tinggal landas dari negara berkembang menjadi negara maju. Hal tersebut semakin diperkuat dengan pidato pertama Presiden Jokowi setelah resmi dilantik di periode kedua. 

Presiden menyampaikan optimisme keberhasilan Pembangunan jika bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan optimal. Penduduk usia produktif tersebut dipersiapkan dengan baik. 

Memiliki kesiapan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk berwirausaha maupun memasuki dunia kerja, kesiapan dan kemampuan pemerintah maupun sektor swasta dalam menyediakan lapangan kerja.

Kita dapat belajar dari beberapa negara yang berhasil  dalam mengoptimalkan peluang bonus demografi, diantaranya Thailand, Tiongkok, dan Korea Selatan. Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut melesat cukup tinggi ketika memasuki era bonus demografi. 

Namun, sebaliknya Brazil, Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya merupakan negara yang gagal dalam memanfaatkan bonus demografi, sehingga bonus demografi berlalu begitu saja, bahkan semakin memperburuk situasi ekonomi, politik dan keamanan di negara tersebut. Angka kemiskinan dan kriminalitas semakin tinggi akibat gagalnya negara dalam menyediakan lapangan kerja bagi penduduk usia produktif.

Selain mempersiapkan SDM unggul, Infrastruktur serta lapangan kerja, yang tidak kalah penting adalah antisipasi dari hal yang akan menggagalkan peluang tersebut juga perlu dilakukan. 

Salah satu persoalan yang memiliki implikasi kuat terhadap keberhasilan dalam mengoptimalkan bonus demografi adalah kondisi kesehatan reproduksi. Buruknya kesehatan reproduksi ibarat puncak gunung es (tip of the iceberg), dari permukaan terlihat sepele akan tetapi jika terus diabaikan maka akan mengakibatkan dampak dan kerugian yang sangat besar.

Menurut Peraturan  Pemerintah nomor 61  tahun 2014, Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara utuh seseorang yang tidak hanya terbebas dari penyakit  dan kecacatan tekait dengan fungsi sistem, dan proses reproduksi. 

Sementara itu melalui International Conference of Population and Development (ICPD) pada tahun 1994 mengeluarkan konsep dan wawasan baru mengenai hak-hak reproduksi.

Jika kesehatan reproduksi dapat diwujudkan secara optimal, maka akan membawa dampak positif yang sangat banyak, diantaranya dapat mengatasi angka kematian ibu (AKI), menurunkan angka kematian anak (AKA), berkurangnya pengidap HIV/AIDS, mengatasi kanker organ reproduksi yang menjadi pembunuh nomor satu wanita saat ini yaitu kanker leher rahim dan kanker payudara. 

Selanjutnya dapat mengurangi kehamilan usia remaja, mengendalikan pertumbuhan penduduk bahkan dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga peluang bonus demografi dapat dicapai secara optimal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline