Lihat ke Halaman Asli

Agustinus Wahyono

TERVERIFIKASI

Penganggur

Perdana Menteri Bayangan dalam Rezim Jokowi

Diperbarui: 27 Maret 2019   17:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dok. telegraf.id)

Perdana menteri bayangan dalam rezim Jokowi, apa maksudnya? Saya tidak bermaksud apa-apa selain terheran-heran sendiri ketika mengamati berita di media-media daring (online).

Sepengetahuan saya, yang lahir dalam rezim Soeharto (Presiden II RI), tidak pernah ada perdana menteri di Indonesia karena sistem pemerintahan RI adalah presidensial. Kecuali sebutan lainnya, yaitu "Ketua Presidium Kabinet" (Soeharto dari Sekber Golkar, 26-7-1966 s. d. 12-3-1967, dan 12-3-1967 s. d. 17-10-1967). Setelah 1967 sampai 2014 (akhir rezim SBY) tidak ada perdana menteri.

Memang, dari mata pelajaran Sejarah Indonesia ketika di bangku SMP (Maria Goretti, Sungailiat, Bangka, Babel), saya mengetahui bahwa di Indonesia pernah ada perdana menteri, di mana ketika itu pemerintahan Indonesia menganut sistem parlementer. Keberadaan perdana menteri itu terjadi dalam rezim Soekarno.

Sutan Sjahrir, Amir Sjarifoeddin, Mohammad Hatta, Natsir, Wilopo, Ali Sastroamidjojo, dan Djuanda merupakan perdana menteri yang sangat melekat dalam ingatan saya. Mungkin karena guru saya dulu, Soetardjo, B.A., terlalu sering mengadakan ulangan harian yang bersifat dadakan sehingga, mau-tidak mau, saya harus menghafal nama mereka meskipun nilai saya selalu minimalis.

Perdana Menteri Orde Lama
Indonesia memiliki beberapa perdana menteri. Itu pun terbagi dalam tiga era, yaitu Era Perjuangan Kemerdekaan, Era Demokrasi Parlementer, dan Era Demokrasi Terpimpin.

Pada Era Perjuangan Kemerdekaan terdapat empat perdana menteri. Pertama, Sutan Sjahrir (Partai Sosialis Indonesia/PSI) menjabat selama tiga periode ( 14-11-1945 s. d. 12-3-1946, 12-3-1946 s. d. 2-10-1946, dan 2-10-1946 s. d. 3-7-1947).

Kedua,  Amir Sjarifoeddin (PSI) selama dua periode (3-7-1947 s. d. 11-11-1947, dan 11-11-1947 s. d. 29-1-1948).

Ketiga, Mohammad Hatta (non-partai) selama tiga periode (29-1-1948 s. d. 4-8-1948, 4-8-1948 s. d. 20-12-1949, dan 20-12-1949 s. d. 6-9-1950), di mana sempat muncul pejabat sementara bernama Soesanto Tirtoprodjo (non-partai) pada 20-12-1949 s. d.21-1-1950. Keempat, Abdul Halim (non-partai) yang juga berbarengan dengan M. Hatta, yaitu 21-1-1950 s. d. 6-9-1950.

Pada Era Demokrasi Parlementer terdapat lima perdana menteri. Pertama, Muhammad Natsir dari Partai Masyumi (6-9-1950 s. d. 27-4-1951). Kedua, Soekiman Wirjosandjojo (27-4-1951 s. d. 3-4-1952).

Ketiga, Wilopo dari Partai Nasional Indonesia (3-4-1952 s.d. 30-7-1953). Ketiga, Ali Sastroamidjojo dari PNI (30-7-1953 s. d. 12-8-1955, dan 24-4-1956 s. d. 9-4-1957). Keempat, Burhanuddin Harahap dari Masyumi (12-8-1955 s. d. 24-4-1956). Kelima, Djuanda Kartawidjaja dari PNI (9-4-1957 s. d. 9-7-1959).

Pada Era Demokrasi Terpimpin hanya satu perdana menteri, yaitu Soekarno sendiri. Bung Karno--panggilan aduhainya--merangkap perdana menteri selama tujuh periode, sejak 9 Juli 1959 s. d. 25 Juli 1966.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline