Lihat ke Halaman Asli

Dr. Agus Hermanto

Dosen Hukum Keluarga Islam

Fikih Digital: Clicktivisme

Diperbarui: 2 November 2023   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fikih Digital;

Clicktivisme

Dr. Agus Hermanto, MHI

Dosen UIN Raden Intan Lampung

Kegiatan clicktivisme adalah aktivisme dunia maya. Dalam konteks dahulu kita kenal istilah aktivitas perubahan sosial dengan cara melakukan bentuk perubahan baik pada lingkungan, sosial, masyarakat, bahkan pemerintah. Hal ini biasanya dilakukan secara nyata, yaitu membela seseorang agar privasinya bisa terangkat di publik. Pada saat ini, ada cara yang baru di dunia maya dengan cara meng click atau me-like atas apa yang dilakukan oleh seseorang, sehingga ratingnya naik.

Cara ini merupakan sebuah upaya untuk mengangkat kredibilitas seseorang agar terjaga wibawanya. Jika berbicara tentang kebaikan, maka agama akan senantiasa memberikan kebaikan pada setiap respon dari aktivisme media sosial, tapi sebaliknya jika itu adalah keburukan maka akan justru menjadi dosa jariah baginya.

Clicktivisme dalam dunia maya (aktivisme dalam media sosial) tidaklah bertentangan dengan agama, selama bukan pada hal yang mengada-ada dan memberikan penilaian baik pada orang yang sejatinya tidak baik-baik saja, karena demi kebersamaan pada akhirnya memberikan penilaian dan apresiasi baik, atau karena kawan atau mungkin karena tokoh yang dikagumi. Subjektivitas pada penilaian baik dan butuh tidaklah boleh abu-abu, apalagi hal yang berkenaan dengan adanya perubahan. 

Aktivisme di dunia maya sangat dibutuhkan, agar adanya perubahan positif, karena dunia maya bukanlah hal baru bagi masyarakat kita, bahkan dunia maya adalah hal yang tidak lagi dapat elakkan dalam perjalanan hidup kita saat ini, tapi meskipun demikian, bahwa agama adalah petunjuk bagi kita agar senantiasa kita menjadi lebih baik, sedangkan segala kemudharatan pastilah dilarang agar manusia selamat dan tidak terjerumus pada perkara yang membahayakan baginya, sehingga akan tersesat hingga melakukan perkara yang dilarang oleh agama. 

Agama Islam mengajari kepada kita untuk senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan, meskipun demikian, bahwa agama islam juga tidak mengajarkan kebencian yang disebabkan oleh adanya persaingan, maka persaingan hanya dibolehkan pada hal yang positif, begitu juga penilaian dan perubahan positif hanyalah yang diharapkan agama, adapun media sosial hanyalah perangkat bagi kita untuk dapat memberikan prestasi atau kebaikan serta berbuat yang membawa kemaslahatan. 

perubahan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline