Di release dari Grobogan today tahun 2015 tercatat sebanyak 3.647 kasus perceraian di Kabupaten Grobogan. Tahun 2016 angka perceraian tersebut mengalami peningkatan sebanyak 4.176 kasus, penyebabnya beragam mulai dari faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, tidak adanya keharmonisan dan penyebab lain. Faktor ekonomi menjadi alasan perceraian terbanyak yaitu 1.343 kasus.
Lalu upaya apa yang bisa dilakukan guna menekan angka perceraian agar tidak semakin meningkat dari tahun ke tahun?
Banyak sih, tapi supaya tidak melebar akan aku bahas satu upaya, yaitu dengan adanya sekolah pra nikah. Program ini jika dilakukan secara masif, dengan melibatkan setiap calon pengantin akan mampu menekan angka perceraian secara efektif. Calon pengantin akan mendapatkan edukasi berupa pengetahuan tentang pernikahan dan tata laksananya, attitude dalam keluarga, pentingnya agama dalam ketahanan keluarga, managemen keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan managemen konflik keluarga.
Program ini merupakan salah satu upaya dan bentuk keprihatinan terhadap potret keluarga muda saat ini yang sangat rentan dan rapuh. Tidak cukup beromodal cinta dan materi saja untuk menikah, lebih dari itu modal pengetahuan tentang bagaimana membentuk keluarga yang harmonis dan tahan terhadap permasalahan yang dihadapi saat sudah menikah itu juga penting.
Setuju tidak?