Lihat ke Halaman Asli

Agus Puguh Santosa

Guru Bahasa Indonesia

Bayar Zakat Online, ke BAZNAS Aja!

Diperbarui: 6 Mei 2021   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembayaran Zakat Online Melalui Baznas (Sumber foto: https://baznas.go.id )

Di masa pandemi Covid-19 ini, segala sesuatu yang serba daring atau online menjadi alternatif pilihan sekaligus solusi untuk mengatasi dampak negatif pandemi ini. Salah satu kegiatan yang tetap bisa kita lakukan selama pandemi berlangsung adalah membayar zakat atau donasi secara online.

Mengenal Pembayaran Zakat Online

Aneka Penjelasan dan Informasi Seputar Pembayaran Zakat (https://baznas.go.id)

Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, umat Islam biasanya melaksanakan kewajiban membayar zakat langsung dengan mendatangi masjid atau lembaga penyalur zakat yang ada di wilayahnya masing-masing.

Di kemudian hari, pelaksanaan pembayaran zakat dipermudah dengan cara melakukan pembayaran atau transfer sejumlah uang sesuai dengan nilai zakat yang hendak dibayar ke rekening masjid atau badan penyalur zakat.

Setelah pandemi terjadi, banyak masjid maupun lembaga zakat yang membuka kotak amal secara online melalui berbagai situs atau aplikasi yang tersedia. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang membuka portal resmi di alamat https://baznas.go.id.

Setelah masuk ke alamat tersebut, kita bisa memilih aneka layanan yang tersedia. Untuk melakukan proses pembayaran zakat, kita cukup menekan salah satu tombol berwarna merah putih yang ada di sisi pojok kanan atas. Di sana terdapat 2 buah tombol, satu tombol bertuliskan "Bayar Zakat" yang akan mengarahkan kita ke halaman pembayaran zakat yang kita lakukan.

https://baznas.go.id/bayarzakat

Usai mengklik tombol tersebut, akan terbuka formulir online yang bisa kita isi dengan mudah. Pada menu "Zakat", terdapat pilihan Zakat Penghasilan, Zakat Maal, dan Zakat Fitrah.

Jika kita pilih menu "Infaq", akan tersedia pilihan Infaq/Sedekah, Sedekah BAZNAS, Dompet Bencana dan Kemanusiaan, Dompet Pendidikan, Dompet Kesehatan, Dompet Solidaritas Dunia Islam, Dompet Dakwah, dan Dompet Pemberdayaan Ekonomi.

Sedangkan bila kita membuka menu "Sedekah" maka kita hanya akan dipertemukan dengan pilihan Sedekah BAZNAS saja. Demikian halnya jika kita membuka menu "Fidyah".

Apabila kita sudah menentukan pilihan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Fidyah yang hendak kita bayar, maka kita bisa melanjutkan ke proses berikutnya dengan melakukan pengisian data pribadi pengirim dana. Kita akan diminta memasukkan nama, nomor handphone, dan email.

Setelah semuanya kita lengkapi, kita tinggal menekan tombol "Lanjut ke Pembayaran". Selanjutnya kita akan diberikan alternatif pilihan pembayaran yang bisa kita jangkau dengan mudah. Beragam pilihan tersebut antara lain:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline