Lihat ke Halaman Asli

Agung Ramdhani

freelancer

Buruh Ancam Gugat Jika Iuran BPJS Dinaikan

Diperbarui: 3 September 2019   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ancam melakukan demo secara beras-besaran serta melayangkan gugatan jika pemerintah menaikkan iuran BPJS.

"Aksi itu untuk mendorong DPR membentuk pansus. Pansus tersebut akan melihat di mana letak kesalahan dalam kasus defisitnya BPJS," kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Senin (2/9/2019)

Said Iqbal mengingatkan, gugatan yang pernah dilakukan para buruh pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat buruh menuntut agar BPJS dibakukan dalam bentuk undang-undang.

"Permohonan itu dikabulkan, kemenangan waktu itu adalah kemenangan buruh bersama rakyat yang dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat," kata dia.

Dia mengatakan saat itu hakim menyatakan bahwa Presiden, Wakil Presiden, DPR bersama delapan kementerian lainnya bersalah karena tidak membuat undang-undang BPJS.

Hal yang sama, kata Said Iqbal akan kembali ditempuh dalam menghadapi permasalahan kenaikan ituan BPJS.

"Kami yakin para hakim akan bersama rakyat," kata dia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline