Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Hari Libur Ditambah, Siapa yang Diuntungkan?

Diperbarui: 11 Maret 2020   05:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liburan | Ilustrasi gambar : www.navi.id

Pemerintah memberikan "kejutan" tambahan hari libur bagi warga Indonesia pada tahun 2020 ini. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2020 pemerintah memberikan tambahan hari libur sebanyak 4 hari. 

Terhitung dua hari untuk cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri 2020, yaitu tanggal 28 dan 29 Mei 2020. Sedangkan sisanya yaitu 1 hari cuti bersama Tahun Baru Hijriah di tanggal 21 Agustus 2020 dan 1 hari cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 30 Oktober 2020.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional yang mana kita ketahui bersama selama beberapa waktu terakhir mengalami begitu banyak masalah. 

Dengan adanya libur tambahan ini diharapkan akan menjadi stimulus bagi beberapa sektor seperti pariwisata dan sektor industri kreatif.

Menilik sedikit kebelakang perihal wacana tambahan hari libur kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), tambahan hari libur tahunan ini sepertinya memiliki korelasi. 

Sesuatu yang paling diharapkan dari adanya kebijakan ini adalah untuk menggenjot tingkat produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018 ternyata lebih baik dibandingkan tahun 2019.

Ditengarai kondisi ini karena pada tahun 2018 itu pemerintah memberikan hari libur lebih banyak 1 hari dibandingkan tahun 2019. Sehingga hitung-hitungan sederhananya jikalau pemerintah memberikan tambahan hari libur lebih banyak maka seharusnya hal itu akan memberikan dampak yang jauh lebih baik lagi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Akan tetapi benarkah "sesederhana" itu upaya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia?

Sejujurnya saya pribadi senang dengan adanya tambahan hari libur ini, dengan catatan kita yang pekerja swasta juga turut menikmatinya juga. Namun jika hanya PNS, ASN, pegawai pemerintah, atau pekerja perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah saja yang menikmatinya maka sepertinya tidak perlu juga kebijakan ini disambut dengan suka cita. Biasa saja.

Di luar bisa menikmati atau tidak kebijakan ini mungkin yang manrik untuk kita simak adalah perihal alasan yang mendasari keluarga kebijakan tambahan hari libur tahunan tersebut. Hitung-hitungannya seperti apa sehingga dengan bertambahnya hari libur maka hal itu akan membantu pertumbuhan ekonomi bangsa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline