Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Naik Gaji, Naik Jabatan, Naik Pitam

Diperbarui: 18 Januari 2020   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (VIA THINKSTOCK) | Kompas.com

Beberapa pekerja Industri pada medio akhir April 2019 ini mungkin sangat bersyukur karena mendapatkan akumulasi gaji (rapelan) dari kebijakan kenaikan upah yang disetujui pemerintah. Mungkin keputusan terkait upah minimum sudah diputuskan berlaku per awal 2019, akan tetapi sebagian organisasi bisnis masih belum menerapkan keputusan itu secara langsung terkait sesuatu hal. 

Ketika kebijakan upah baru sudah resmi dirasakan oleh para pekerja, maka tentu hal ini adalah satu berkah tersendiri yang patut disyukuri. Mendapatkan kenaikan gaji adalah salah satu hal yang paling dinanti oleh seorang pekerja.

Bagaimanapun juga, orientasi utama seseorang menjalankan sebuah pekerjaan adalah untuk mendapatkan gaji sebagai imbalan yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta kebutuhan keluarga. Dengan meningkatnya nominal gaji yang diterima, maka itu berarti ada kesempatan untuk menambah stock kebutuhan pangan, membeli barang-barang kebutuhan yang sebelumnya tidak terbeli, dan lain sebagainya.

Selain kenaikan gaji, hal-hal lain yang bisanya dinanti-nantikan oleh para pekerja adalah kenaikan jabatan. Mungkin kenaikan jabatan berimbas terhadap kenaikan gaji. Namun kenaikan jabatan juga memberikan dampak lain. Gengsi, kewenangan, akses, dan tunjangan fasilitas lain adalah beberapa hal yang juga diharapkan.

Gengsi menjadi operator dibandingkan kepala operator tentu berbeda. Staff dengan supervisor juga memiliki gengsi berbeda. Setidak-tidaknya ketika hal itu dibawa dalam lingkungan pergaulan. 

Pada saat ada yang menanyakan apa profesi dan jabatan kita, maka menjawab sebagai staff sensasinya akan berbeda dibandingkan ketika kita menjawabnya sebagai supervisor, manager, atau jabatan lain yang lebih tinggi. Diakui atau tidak, jabatan yang meningkat merupakan salah satu hal yang didambakan sebagai pekerja. 

Selain terkait gengsi, kewenangan dan juga akses yang dimiliki mereka dengan jabatan lebih tinggi pada umumnya lebih eksklusif. Seperti kewenangan untuk mengakses fasilitas organisasi, hak untuk menggunakan sarana dan prasarana tertentu, dan lain sebagainya. Sehingga seiring jabatan yang meningkat itu artinya kepuasan pribadi juga seiring dengannya.

Indahnya naik gaji atau naik jabatan mungkin tidak dirasakan oleh semua pekerja. Beberapa pekerja bahkan masih terkatung-katung nasibnya tanpa kejelasan.

Boro-boro naik gaji, tidak di-PHK tanpa pesangon saja sudah syukur. Sebagian pekerja di beberapa oraganisasi bisnis mungkin hanya mendapatkan harapan palsu dari pihak manajemen tempat kerjanya. Janji bulan depan akan naik gaji, tapi ketika sudah sampai waktunya ternyata muncul alasan lain untuk menunda hal itu. 

Waktu demi waktu berlalu seiring dengan janji-janji manis yang terus diumbar. Harapan naik gaji pun semakin memudar. Harapan naik jabatan sungguh jauh dari angan. Sedangkan yang semakin mengemuka didalam benak para pekerja adalah emosi, amarah, dan naik pitam. Diberikan harapan palsu setelah sekian lama tanpa ada bukti nyata merealisasikannya. 

Beberapa organisasi bisnis mungkin dengan gentle mengakui kalau mereka tidak mampu memenuhi komitmen kenaikan upah karena keterbatasan yang mereka alami. Dengan terbuka mereka mengakui kekurangan mereka dan menyampaikan hal itu secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline