Lihat ke Halaman Asli

Melihat Pergaulan Bebas dari Sudut Pandang Islam dan Pancasila

Diperbarui: 25 November 2021   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen pengampu : Dr.Ira Alia Maerani,S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

Agil Ahmad Syamsudin(Mahasiswa Sastra Inggris,Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi UNISSULA)  

Dalam KBBI, pergaulan artinya menjalin pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kata bebas berarti lepas atau tidak terikat. Berdasarkan hal itu, pergaulan bebas dapat diartikan sebagai jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat,tidak dibatasi dengan aturan, norma agama, dan norma susila.

Pergaulan bebas sering terjadi pada remaja dan orang dewasa, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada anak.

Perilaku ini bisa memberi dampak buruk bagi pertumbuhan anak dan remaja serta merugikan orang-orang di sekitarnya.

Perilaku pergaulan bebas sering tidak terkontrol dan bisa menjerumuskan ke berbagai hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, mabuk dan lain-lainnya. Dampak dari pergaulan bebas bisa menyebabkan menurunnya prestasi, putus sekolah, hingga hamil di luar nikah.

Penyebab pergaulan bebas adalah lemahnya kontrol diri,mengikuti gaya hidup atau tren modern yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku, kurangnya pendidikan agama, kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua, pengaruh teman sebaya, pengaruh internet 

Melihat pergaulan bebas dari sudut pandang Islam( Al Quran dan Hadist) 

Dari segi agama, remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas dan melakukan berbagai perilaku menyimpang mendapatkan dosa besar contohnya zina. Dalam Islam, zina tergolong dosa besar yang memperoleh hukuman berat di dunia dan di akhirat. Secara definitif, perilaku zina adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang berlainan jenis yang sudah baligh dan tidak terikat akad pernikahan. Dalil larangan mendekati zina ini tertuang dalam surah Al-Isra' ayat 32 sebagai berikut: 

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk".

Artinya: "Pezina tidak dikatakan beriman ketika ia berzina". (HR. Bukhari Muslim)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline