Lihat ke Halaman Asli

Adventia Seda

Mahasiswa Magister Profesi Psikologi

Indonesia Menuju Penduduk yang Menua

Diperbarui: 24 Juni 2020   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cristian Newman on Unsplash

Populasi yang menua merupakan suatu fenomena yang terjadi baik pada negara maju maupun negara berkembang. Populasi yang menua atau population aging ialah bertambanya usia rata-rata dalam suatu populasi karena menurunnya tingkat kesuburan disertai dengan meningkatnya usai harapan hidup yang dimiliki.

Dengan kata lain population aging dapat mengarahkan pada keadaan dimana jumlah masyarakat yang lanjut usia lebih banyak dari pada jumlah masyarakat berusia produktif. 

Sejak tahun 1950an fenomena population aging sudah dapat terlihat diberbagai negara, jumlah para lanjut usia terus meningkat dari 8% pada tahun 1950, dan diprediksikan akan terus meningkat hingga 22% pada tahun 2020 diseluruh dunia (UN, 2017). Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena berdampak langsung terutama pada kondisi masyarakat, kesehatan dan sistem sosial.

Berdasarkan data yang ada pada Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indonesia saat ini juga menuju populasi yang menua (population aging). Berkembangnya population aging di Indonesia diawali dengan adanya masa baby boom, yang mendorong pemerintah untuk gencar dalam mencanangkan penekanan jumlah penduduk pada tahun 1970an.

Berbagai program telah berhasil dilakukan seperti program keluarga berencana sehingga mampu menekan pertumbuhan penduduk. Adanya program kesejahteraan yang berkaitan dengan peningkatan kesehatan masyarakat juga berhasil dilakukan sehingga angka harapan hidup masyarakat Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Berkenaan dengan hal tersebut bayi-bayi yang lahir pada era baby boom saat ini mulai bergeser menuju usia lanjut sehingga memperbanyak kelompok penduduk tua di Indonesia.

Masyarakat yang tergolong lanjut usia menurut UU nomor 13 tahun 1998 ialah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas atau sering dikenal dengan lansia (lanjut usia). Kelompok lansia sendiri dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu lansia muda (usia 60-69 tahun), lansia madya (usia 70-79 tahun), dan lansia tua (usia diatas 80 tahun).

Jika melihat mundur dari lima tahun sebelumnya, data yang diperoleh Badan Pusat Statistik memperlihatkan adanya kenaikan jumlah masyarakat yang tergolong lanjut usia dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 jumlah penduduk yang tergolong lansia sebesar 8,43%, pada tahun 2016 sebesar 8,69%, pada tahun 2017 sebesar 8,97%, pada tahun 2018 sebesar 9,27% dan hingga tahun 2019 sebesar 9,60%.

Kenaikan rata-rata jumlah lansia setiap tahunnya dari lima tahun terakhir sebesar 8,99%. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2019 dimana jumlah lansia mencapai 25,64 juta orang, naik sebesar 0,33% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Di samping itu jumlah lansia yang ada saat ini didominasi oleh lansia muda (lansia berusia 60-69 tahun), yaitu sebesar 62,82% dari jumlah lansia secara keseluruhan. Berdasarkan data diatas terlihat kenaikan jumlah populasi lanjut usia hampir mendekati 10%, yang berarti Indonesia sudah beranjak menjadi negara dengan struktur penduduk yang menua.

Lalu, apakah dampak dari terbentuknya struktur penduduk yang menua?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline