Lihat ke Halaman Asli

Abdurrofi

Penyuka Kopi dan Investasi

Soeharso Setelah Soekarno dan Soeharto Memulihkan Ekonomi dan Reformasi Sosial di Indonesia

Diperbarui: 22 Desember 2020   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementrian PPN/Bappenas mewujudkan ekonomi dan sosial baik. Sumber foto : bappenas.go.id

Perencanaan sektoral dengan memulihkan ekonomi dan reformasi sosial. Soeharso juga mengatur ulang tata cara pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dengan Peraturan menteri Soeharso ini berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, perlu mengubah Permen tersebut untuk mengakomodasi perkembangan praktik internasional terbaik (international best practice).

Soeharso ingin penyelerasan dengan peraturan pemerintah tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. Ini mengunakan skema  kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta atau dikenal sebagai Public Private Partnership (PPP).

Tidak ada definisi resmi mengenai PPP, namun dapat disimpulkan bahwa PPP merupakan bentuk perjanjian antara sektor publik (Pemerintah) dengan sektor privat (Swasta) untuk mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung kontrak dan pembagian risiko.

Reformasi ini dilakukan untuk mengimplementasikan 3  prinsip utama pengelolaan keuangan publik yang baik, yaitu:

1. Disiplin Fiskal (aggregate fiscal discipline), yaitu prinsip untuk mengontrol kebijakan fiskal secara konsisten.

2. Efisiensi Alokasi (allocative ctticiency), yaitu prinsip memastikan anggaran dialokasikan pada prioritas dan mencapai manfaat yang terbesar dari ketersediaan dana yang terbatas.

3. Efisiensi Teknis dan Operasional (technical and operational etticiency), yaitu memastikan pelaksanaan anggaran dengan meminimalkan biaya untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.

Soeharso untuk itu Reformasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran menerapkan 3 pendekatan penting, yaitu Anggaran Terpadu (Unified Budgeting), Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting), dan Kerangka Pengeluaran jangka Menengah (Medium Term Expenditure Framework).

Dalam rangka menguatkan pelaksanaan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, perlu diterapkan mekanisme inisiatif baru. Mekanisme ini mengatur tata cara apabila ada kebijakan baru yang belum masuk dalam perencanaan yang ada. Tujuan ditetapkannya tata cara penyusunan inisiatif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline