Lihat ke Halaman Asli

Khrisna Pabichara

TERVERIFIKASI

Penulis, Penyunting.

Perdebatan Abadi: Pewajiban dan Pelarangan Jilbab

Diperbarui: 26 Januari 2021   21:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: pixabay via Kompas.tv

/1/

Semangat pagi, Diari. Apa kabar? Saya berharap kamu baik-baik saja. Tidak sakit, tidak senewen. Tidak seperti orang-orang di media sosial yang kerap pamer amuk tanpa sebab. Kamu jangan begitu, ya. Ingat kesehatan jantungmu.

Hari ini berjalan amat baik, Diari. Kata dokter, sekarang tubuhku dicecar gejala tipes. Aku sedih? Tidak. Kemarin-kemarin lebih parah. Sakit kepala bukan kepalang; lidah tidak kenal rasa selain panas, hangat, atau dingin; sendi-sendi bagai dilolosi; tubuh seperti tidak bertulang; demam tinggi mengintai setiap waktu; serta dada yang serasa sesak bukan oleh rindu atau cemburu.

Kalaupun harus sedih, pasti gara-gara aku tidak mampu bertahan lama duduk di depan laptop. Jangankan setengah jam, seperempat jam saja ngap-ngapan. Untung sekarang aku bisa menulis kapan saja. Saat menjadi bagian dari "kaum rebahan" pun saya masih bisa menulis lewat gawai.

Jadi, Diari, buang jauh-jauh rasa cemas di hatimu.

/2/

Diari, hari ini aku ingin mengajakmu bercakap-cakap tentang kasus aturan berjilbab bagi siswi non-Islam. Tidak apa-apa, kan? Aku tahu, kamu tangguh mendengarkan isu apa pun, termasuk isu sensitif. Begitu, dong. Jangan lembek.

Setelah beberapa hari menguasai trem di jagat media sosial, kasus jilbab tidak kunjung kelar. Kali ini ada berita hangat yang lumayan lucu sekaligus menggemaskan. Aku membaca beritanya di Kompas.tv

Ini bagian lucunya. Siap-siap tertawa, ya. Awas kalau kamu tidak tertawa. Nanti aku sobek-sobek tubuhmu. Aduh, maafkan aku. Itu kekerasan. Kamu benar, Diari, aku tidak boleh melakukannya. Baiklah, silakan baca pernyataan Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi (Senin, 25/1/2021).

Dalam aturan itu dijelaskan, bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Jika tidak menggunakan jilbab, pakaian siswi non-muslim harus sesuai dengan norma sopan santun.

Begini, Diari. Tidak usah serius sampai mengerutkan kening. Santai saja, Diari. Ini urusan receh. Perkara tanda baca sering diremehkan oleh orang Indonesia, jadi kusebut ini sebagai sesuatu yang receh. Wartawan di negeri kita memang unik, ya? Penggunaan tanda hubung saja tidak tahu.

Kamu tahu, kan? Betul, Diari. Non merupakan bentuk terikat yang mesti melekat dengan kata yang mengikutinya, seperti nonaktif, nonbendawi, atau nonjomlo. Tidak pakai tanda hubung. Nanti memakai tanda hubung apabila kata di belakangnya mesti diawali dengan huruf kapital, seperti non-Islam, non-Kristiani, atau non-Hindu. Kata Islam, Kristiani, atau Hindu mesti diawali dengan huruf kapital, Diari.

Kenapa kamu tertawa? Bagian lucunya belum sampai. Hehehe. Kita lanjut. Nah, ada pernyataan menarik dari Kadisdik Kota Padang. Beliau memaparkan manfaat siswi menggunakan jilbab. Entah serius entah berkelakar, pernyataan beliau sungguh menggelitik. Coba simak, Diari.

Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tidak digigit nyamuklah. Itu salah satu manfaatnya. Sebenarnya sangat banyak manfaat bagi siswi menggunakan hijab.

Hahaha. Kamu tertawa lepas, Diari. Ya, ya. Beliau pasti bersenda gurau. Belakangan ini kita jarang menonton komika beraksi, jadi mungkin beliau sedang melucu. Hasilnya? Lumayan lucu. Kalau alasan berjilbab atau berhijab agar tidak digigit nyamuk, imbauan dan aturan berjilbab jangan buat siswi saja. Siswa juga suruh pakai jilbab.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline