Lihat ke Halaman Asli

Zabidi Mutiullah

TERVERIFIKASI

Concern pada soal etika sosial politik

Bagian-1, Soal Habaib di Indonesia: Pentingnya Pengakuan dari Pihak Luar

Diperbarui: 14 Juli 2023   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Habib Bahar Bin Smith, Sumber Foto Wikipedia

Sebagai pembuka, saya sampaikan latar belakang keluarnya tulisan ini. Mungkin diantara Kompasioner belum sempat mengikuti polemik tentang nasab Habaib di Indonesia. Sekedar info, belakangan ini jagad Indonesia lagi heboh perdebatan agak sengit yang terjadi di didunia maya. Antara sekelompok Kyai Nusantara melawan perwakilan dari Organisasi Rabithah Alawiyah atau RA. Perdebatan bahkan hingga menyeret keluarnya komentar dari tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama atau NU.

Kyai Nusantara diwakili oleh KH. Imaduddin Utsman Al Bantani dkk. Kelompok ini merupakan keturunan Wali Songo. Yakni sembilan tokoh auliya yang pertama kali menyebarkan agama islam di Indonesia. Sementara RA yang juga dikenal dengan istilah Ba Alawi, diwakili oleh Ketuanya yang bernama Habib Taufik Bin Abdul Qadir Assegaf. Dibantu Habib Habar Bin Smith dkk. Baik kelompok Kyai Nusantara maupun Ba Alawi, sama-sama dipersepsikan punya garis keturunan atau nasab yang bersambung kepada Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, antara Kyai Nusantara dan Ba Alawi tak terjadi masalah apa-apa. Hubungan keduanya relatif harmonis. Tapi menjadi rusak, setelah Habib Bahar mengeluarkan pernyataan yang menyinggung Klan Wali Songo. Disalah satu channel Youtube, Habib Bahar menilai garis keturunan dzurriyah Wali Songo terputus dari Nabi SAW. Dari sinilah petaka berawal. Klan Wali Songo merasa perlu untuk meluruskan penilaian Habib Bahar. Maka saut-menyautpun terjadi di dunia Maya.

Puncaknya, KH. Imaduddin Utsman atau Kyai Imad mengeluarkan hasil penelitian ilmiah. Yang berisi keterangan, bahwa yang terputus sebagai keturunan Nabi SAW justru para anggota RA atau Ba Alawi yang terdiri dari pada habaib itu. Kalau yang Wali Songo tidak. Karena data atau manuskrip yang mendokumentasikan tentang itu sampai sekarang masih tersimpan sangat rapi dan bisa dibaca dengan baik.

Untuk itu, KH. Imaduddin minta bukti kepada pihak Ba Alawi. Benar tidak Habib Bahar dkk memang anak cucu Nabi SAW..? Dengan cara menyodorkan data tertulis yang valid, sebagaimana dimiliki oleh para keturunan Wali Songo. Bahkan kalau perlu dilakukan tes DNA. Tapi hingga detik ini, Ba Alawi tak kunjung bisa menunjukkan data itu. Bahkan tes DNA juga tak dilakukan.

Sebagai solusi atau jalan tengah, KH. Imaduddin dkk minta dilakukan diskusi ilmiah. Antara perwakilan Klan Wali Songo dan Ba Alawi duduk bersama melakukan penelitian data-data sejarah. Baik yang berupa kitab karangan ahli nasab, maupun beberapa manuskrip kuno yang ada di Nusantara. Tapi, lagi-lagi hingga detik ini tawaran solusi dari KH. Imaduddin belum di respon. Akibatnya, saut-sautan di dunia maya makin santer terjadi.

Seputar itulah yang ingin saya sajikan pada tulisan bersambung ini. Mari kita mulai dari klaim anggota RA, khususnya Habib Bahar Bin Smith. Untuk melegitimasi eksistensinya, Habib Bahar sering mengatakan kalau didalam dirinya dan para Habaib yang lain mengalir darah Kanjeng Nabi SAW. Maka agar klaim ini bisa dikatakan faktual, tentu harus bisa di validasi lewat dua pertanyaan berikut. Pertama, apakah klaim tersebut merupakan hasil kesimpulan secara sepihak dari internal anggota Ba Alawi..? Atau yang kedua, sudah mendapat pengakuan dari pihak eksternal atau dari luar Organisasi RA..?

Meski sama-sama bisa dijadikan dasar, namun jawab atas kedua jenis pertanyaan tersebut mempunyai tingkat kepercayaan yang amat sangat jauh berbeda. Klaim internal punya otoritas cuma di lingkungan keluarga. Untuk kasus Habib Bahar dkk, ya berlakunya di dalam keluarga Ba Alawi saja. Habib Bahar tidak bisa memaksa orang diluar Ba Alawi untuk percaya, bahwa dia benar-benar merupakan cucu Nabi SAW.

Sementara itu, legalisasi berdasar pengakuan dari pihak luar, tentu memiliki tingkat kepercayaan sangat kuat. Istilah lainnya adalah Qoth’i. Yang tidak lagi mengandung adanya kemungkinan untuk di takwil atau diperdebatkan. Maka jika mendapat pengakuan dari luar Ba Alawi, shohih itu pengakuan Habib Bahar dkk sebagai cucu Nabi SAW.

Model menyodorkan kepercayaan tingkat tinggi seperti itu dapat kita telusuri dari sejarah pengakuan air zam zam dan silsilah nasab Kanjeng Nabi SAW yang bersambung hingga ke Nabi Ismail. Kalau cuma didasarkan pada doktrin internal ajaran islam, maka selesai sudah perdebatan. Kita sebagai muslim tidak boleh, atau dilarang untuk mempertanyakan sekaligus menolak, bahwa benar air zam zam itu ada dan Nabi SAW adalah anak cucu keturunan Nabi Ismail.

Anda tahu, bukti kongkrit tentang duanya ternyata bukan cuma doktrin yang harus dipercaya di kalangan internal pemeluk agama islam saja. Lebih dari itu, keberadaan air zam zam dan susunan silsilah Nasab Kanjeng Nabi SAW juga tertulis secara valid didalam beberapa dokumen tradisi Yahudi. Ini yang saya sebut diatas tadi, validasi yang diakui oleh pihak dari luar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline