Lihat ke Halaman Asli

Zabidi Mutiullah

TERVERIFIKASI

Concern pada soal etika sosial politik

Dana Banpol Ditambah, Angka Korupsi Merendah?

Diperbarui: 14 Februari 2023   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: KPU telah membuka akses Sipol Pemilu 2024 untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Tiap tahun pemerintah selalu memberikan subsidi buat partai politik. Agar lebih mudah, subsidi ini saya sebut dengan istilah Banpol. 

Jumlah besaran dana dihitung dari hasil perolehan suara dikalikan sekian rupiah. Jadi, di tengah hiruk pikuk menjelang pilpres 2024 dan pilkada langsung serentak pada tahun yang sama, muncul wacana agar pemerintah menaikkan nilai Banpol.

Alasannya, menurut Danang Widoyoko Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia atau TII, karena menaikkan Banpol merupakan salah satu cara mencegah korupsi yang kerap dilakukan oleh Kepala Daerah (Kompas.com, 3 Pebruarti 2023). 

Danang juga menambahkan, subsidi yang sudah diterima selama ini dianggap masih kurang. Pertanyaannya adalah, benarkan penambahan subsidi itu dapat mencegah terjadinya tindak korupsi..?

Di Indonesia, Banpol oleh pemerintah sudah lama berjalan. Makin lama, jumlahnya terus meningkat. Pada PP. Nomor 5 tahun 2009 tercantum besaran dana Banpol adalah sebesar Rp.108 per satu suara sah.

Besaran ini lalu direvisi dalam PP. Nomor 1 tahun 2018 menjadi Rp.1000,-. Untuk tahun 2023, Kemendagri melalui Inspektur Jenderal Tomsi Tohir, malah usul ditambah lagi jadi Rp.3000,-. Tohir menyatakan hal ini saat hadir pada webinar bertajuk “Cegah Korupsi Bantuan Parpol Jadi Solusi?”.

Kalau di amati, persentase kenaikan tahun berjalan Banpol sangat besar. Dari tahun 2009 ke 2022 kemarin sebanyak 9 kali lipat. Lalu dari 9 kali lipat ini, diusulkan naik lagi menjadi 3 kali lipat. 

Jika dihitung dari jumlah awal tahun 2009 yang Rp.108, lalu di konversi terhadap usulan terbaru Kemendagri yang mencapai hingga Rp.3000,-, naik sekitar 28 kali lipat. Wooww, sungguh merupakan penambahan yang sangat fantastis.

Untuk tahun anggaran 2023, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp.6,- trilliun. Berapa kira-kira yang akan didapat oleh masing-masing parpol? Sejenak mari kita kilas balik pada kucuran Banpol tahun 2022 kemarin. 

Sebagai pemenang, PDIP tentu merupakan penerima yang paling banyak. Partai Moncong Putih ini mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp.27.5 miliar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline