Lihat ke Halaman Asli

Yusya Rahmansyah

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Siliwangi

Pertaruhan Media dan Fungsi Pers, "Kugadaikan Independenku"

Diperbarui: 4 April 2020   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Tahu peran pers apa? Jika ditelisik ke UU no 40 tahun 1999, pada pasal tiga poin pertama berbunyi "Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial". 

Peran pers yang seperti itu sudah pasti terjadi di setiap media-media nasional maupun lokal. Namun, beberapa media nasional dan lokal jika ditelisik lebih dalam memiliki latar belakang yang sebenarnya tidak seperti pers yang seharusnya yaitu independen dan bebas dari tekanan pihak luar, agar lebih lantang menyuarakan hal-hal yang timpang. 

Beberapa media nasional seolah santai menanggapi posisinya sebagai pers yang merupakan bagian dari empat pilar demokrasi, media nasional memang menjalankan fungsinya sebagaimana pasal tiga poin pertama tadi. Namun, apakah media nasional masih merupakan pers yang sesuai? Yang independen dan menjadi kontrol sosial juga bebas dari tekanan pihak luar?

Media nasional bagi orang awam memang terlihat independen da seolah tidak ada sangkut paut pihak lain di dalamnya. Namun, tahukah anda bahwa konglomerat media di Indonesia sudah menggerogoti media nasional saat ini. 

Konglomerasi media di Indonesia memang bukan rahasia lagi. Kita tahu bahwa media-media besar memiliki orang-orang besar yang ada dibaliknya yang ikut menjalankan media tersebut. 

Apa yang dipertaruhkan ketika hal tersebut terjadi? Jurnalistik dan peran pers dipertaruhkan ketika keadaan konglomerasi media ini terjadi dan menjangkiti media-media nasional di Indonesia, yang siaran tevenya disaksikan puluhan ribu bahkan jutaan pasang mata di Indonesia dan beritanya dibaca setiap masyarakat di Indonesia. 

Sungguh ironis melihat keadaan pers di Indonesia, kerja jurnalistik seorang wartawan menjadi terbatas lantaran medianya dikuasai konglomerat media.

"Perusahaan-perusahaan media global belum mendominasi pasar Indonesia dan bukan pendorong utama industri di Indonesia. Sebaliknya konglomerat media nasional yang punya kuasa dan pengaruh" Ross Tapsell. 

Kutipan kalimat Ross Tapsell pada kesimpulan di Bab II dalam Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens, and the Digital Revolution. Buku Tapsell adalah riset doktoralnya dan sekaligus menjadi penelitan yang mengulas tentang media di Indonesia yang terbaru.  

Kalimat Tapsell di atas menunjukkan bahwa konglomerat media nasional memiliki kuasa dan pengaruh, kuasa dan pengaruh tersebut merujuk pada keadaan media nasional saat ini yang dikelilingi dan dikuasai oleh konglomerat media. Masihkah kita perlu percaya terhadap media apabila keadaannya seperti ini?

Media memang memerlukan dana yang besar untuk operasionalnya seperti menggaji wartawan,  mencetak majalah atau koran, mendanai perawatan situs beritanya, membeli alat-alat-alat untuk melakukan liputan dan macam-macam lainnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline