Lihat ke Halaman Asli

Yudi Herry Prasetya

Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Dilema Siswa dalam Menghadapi UN dan USBN 2017

Diperbarui: 4 April 2017   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siswa mengikuti ujian nasional SMA/SMK sederajat di SMA Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4/2013) lalu. || KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP

Waktu liburan sekolah hampir berakhir, dan ketika masuk sekolah para siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas akan menghadapi hal yang berbeda yakni mulai diberlakukannya UN dan USBN 2017 yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengeluarkan Wacana akan diadakan Moratorium Ujian Nasional dan menggantikannya dengan USBN yang akan diselenggarakan oleh MGMP wilayah Kota dan Kabupaten tetapi kenyataannya dalam Sidang Kabinet tanggal 7 Desember 2016 diputuskan bahwa Moratorium Ujian Nasional yang diusulkan Menteri Pendidikan ditolak. Uniknya yang mengumumkan penolakan tersebut adalah Wakil Presiden Yusuf Kalla dan bukan Menteri Pendidikan.

Sudah diketahui dari awal, yang menentang adanya Moratorium Ujian Nasional adalah Wakil Presiden Yusuf Kalla. Beliau sejak menjadi Wapres pada  masa Presiden SBY adalah tokoh yang berdiri paling depan menentang dihapuskannya Ujian Nasional,  walaupun terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa UN tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa tetapi sekolah lah yang menentukannya.

Mengerjakan UN (Poskotanews.com)

Mulai beberapa tahun ini, memang UN tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan siswa, tetapi tetap menjadi momok yang menakutkan bagi siswa, sehingga kita sering mendengar adanya usaha siswa untuk mencari soal-soal UN berikut jawabannya sehingga mereka tidak jujur dalam mengerjakan UN. Begitupula ada beberapa sekolah yang tidak yakin dengan jawaban siswanya sehingga membocorkan jawabannya kepada siswanya.

Dari awal, pada masa kampanye Presiden RI, Jokowi memang paling menolak untuk UN dijadikan sebagai standar satu-satunya kelulusan siswa, apalagi sering beliau menyatakan dalam pendapatnya "Masa, belajar tiga tahun lamanya hanya ditentukan oleh 4 hingga 6 pelajaran saja, itu tidak fair dan adil " menurutnya.

SIDANG KABINET 7 DESEMBER 2016

Ketika sekolah-sekolah di Indonesia sedang mengadakan Ujian Akhir Semester Ganjil, hasil Sidang Kabinet 7 Desember 2016 memutuskan bahwa Moratorium UN tidak jadi dilaksanakan. Ujian Nasional tetap dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan sedikit penyesuaiannya..

Beberapa gurudi seluruh Indonesia termasuk penulis berdebar-debar tentang hasil penyesuaian UN 2017, sehingga muncullah Hasil Rapat Koordinasi Persiapan UN dan USBN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan
  2. Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2017 (Ujian Nasional Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran
  3. Memperluas pelaksanaan berbasis komputer, baik UN maupun USBN

Mata Pelajaran UN untuk SMP meliputi :

  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. IPA

Sedangkan Mata Pelajaran USBN tingkat SMP meliputi :

  1. Pendidikan Agama
  2. PPKN
  3. IPS

Kalau kita melihat Mata Pelajaran UN untuk tingkat SMP, tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, yang berbeda adalah dinaikkannya Mata Pelajaran Ujian Sekolah menjadi USBN, hal ini menjadi hal pembeda dengan tahun sebelumnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline