Lihat ke Halaman Asli

Tradisi Mudik dan Halal Bi Halal

Diperbarui: 29 Juni 2016   00:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://suyatno.files.wordpress.com/2013/08/mudik6.jpg

Mungkin cukup satu saja artikel berbahasa inggris, bukan karena sok sok an tapi memang saya perlu melatih kemampuan merangkai kata dengan bahasa ingris meskipun sedikit sedikit saya mengaku masih menggunakan google translate dalam pengerjaannya (manfaatkan teknologi selagi ada). 

Okeh kata mudik dan halal bi halal ini memang merupakan kata yang tidak asing di telinga orang indonesia, istilah mudik sendiri bagi masyarakat secara umum adalah kegiatan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga terutama bersama dengan kedua orang tua, memang biasanya kegiatan mudik ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun bagi orang indonesia terutama bagi mereka yang merantau, entah jaraknya berpuluh kilo maupun beratus kilo orang orang tidaklah peduli yang penting mereka harus berkumpul dengan keluarga. Kata mudik sendiri artinya adalah berlayar atau perjalanan ke hulu dan kata tersebut sebenarnya hanya dikenal oleh masyarakat yang memiliki sungai di kotanya seperti sungai mahakam , sungai kapuas karena memang saya pernah mendengar sendiri orang orang daerah kalimantan samarinda - tenggarong menggunakan istilah ke hilir atau ke hulu.

Lanjut ke halal bi halal, ini sebenarnya juga merupakan kata yang unik dan hanya dimiliki oleh orang indonesia, dalam bahasa arab halal adalah sesuatu yang tidak dilarang (kebalikan haram :D) bi artinya dengan, jadi halal bi halal artinya boleh dengan boleh atau boleh membolehkan (agak sedikit ngawur). Secara tradisi halal bi halal merupakan kegiatan saling memaafkan yang dilakukan kepada keluarga dan rekan , teman, tetangga, dan kerabat sekitar. Momen halal bi halal ini memang sangat wajar terjadi di negara indonesia ini dan sangat dinanti nanti terutama bagi anak kecil karena biasanya para orang tua / dewasa akan membagikan amplop yang berisi uang dengan jumlah tertentu dan bentuk uangnya pun haruslah uang baru baik ditukarkan di bank bank terdekat ataupun calo penjual uang baru ini, dan sepertinya saya sedikit kurang setuju akan hal ini tetapi di sisi lain saya sangat setuju sebagai objek halal bi halal (jika ada waktu akan dibahas di tulisan lain).

http://3.bp.blogspot.com/-_z9OWAYSzCE/VbD6UdFz-7I/AAAAAAAADas/1u_n79YYs40/s1600/halal_bihalal_by_viewfromhell-d5bqho6.jpg

Usut punya usut ternyata kata halal bi halal itu memiliki sebuah sejarah panjang, menurut sumber yang saya percaya, kata halal bi halal dipopulerkan oleh Kh. Wahab Chasbbullah, seorang ulama di jawa timur yang merupakan salah satu pendiri NU. Kejadiannya adalah sekitar tahun 1948 presiden sukarno ingin mengadakan acara silaturahmi untuk mendamaikan urusan politik di indonesia, beliau meminta saran mbah wahab dan mbah wahab mengusulkan kata halal bi halal dan disetujui dan kata tersebut digunakan dan kegiatannya dilakukan sampai sekarang (cerita lebih jelas di link sumber).

Entahlah tapi saya pikir kedua budaya ini merupakan sesuatu yang sangat revolusioner dan sangat layak untuk dibudayakan tidak untuk orang islam saja, tetapi untuk seluruh umat manusia yang ada di Indonesia, maupun di Dunia. Oleh karena itu saya ingin mengucapkan selamat Idul Fitri 1437 H mohon maaf lahir dan batin selamat mudik dan selamat berhari raya dengan halal bi halal sebagai puncaknya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline