Lihat ke Halaman Asli

Peremajaan Infrastruktur Jalan di Kelurahan Ledeng oleh Kelompok 31 KKN Tematik UPI

Diperbarui: 7 Agustus 2022   15:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.

Pada dasarnya penyelenggara jalan umum wajib mengusahakan agar jalan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan mengusahakan agar biaya umum perjalanan menjadi serendah - rendahnya. 

Melalui kegiatan KKN Tematik UPI bertema "Desa Infrastruktur dan Inovsasi Sesuai Kebutuhan" di Kelurahan Ledeng, diharapkan dapat mewujudkan kondisi infrastruktur jalan yang dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat setempat.

Dari hasil survei yang dilakukan Kelompok KKN 31 Universitas Pendidikan Indonesia di Jl. Sersan Surip Kelurahan Ledeng, diperlukan beberapa komponen sebagai pelengkap infrastruktur jalan agar menjadi lebih layak. Beberapa hal yang cukup menjadi perhatian adalah penerangan jalan, plang nama gang, dan rambu jalan.

Kondisi penerangan yang kurang di wilayah RW 04 Kelurahan Ledeng dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang melewati jalan pada malam hari. Kebanyakan warga menyebutkan bahwa kondisi jalan yang gelap sering membuat khawatir bila dilewati pada malam hari. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi peluang terjadinya tindak kejahatan seperti pencopetan dan pencurian. 

Masyarakat sekitar menyebutkan jika pencopetan dan pencurian memang beberapa kali pernah terjadi di sekitar Jl. Sersan Surip. Oleh karena itu, Kelompok KKN 31 menambahkan lampu di beberapa titik sebagai pelengkap infrastruktur jalan.

Plang nama gang sendiri dipasang sebagai penunjuk lokasi. Beberapa warga dan masyarakat seperti ojek online dan pengantar paket tidak jarang merasa kesulitan untuk mengetahui nama gang di sepanjang Jl. Sersan Surip. Oleh karena itu, Kelompok KKN 31 melakukan pemasangan beberapa plang nama gang, yaitu Gg. Nataredja, Gg. Mastaredja, Gg. Dyajaredja 1, Gg. Dyajaredja 2, Gg. Dyajaredja 3, dan Gg. Dyajaredja 4. 

Dengan melihat plang nama yang ada, masyarakat dan pendatang bisa mengerti di mana posisi mereka saat ini. Plang nama ini juga diharapkan dapat mempermudah pekerja seperti Gojek dan pengantar paket untuk mengetahui lokasi yang dituju.

Dokpri

Selain kondisi penerangan dan kebutuhan plang nama gang, Jl. Sersan Surip memiliki turunan yang sangat curam menuju Kawasan RT 05.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline