Lihat ke Halaman Asli

Yonathan Christanto

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

Layanan "Streaming" Musik dan Masa Depan Musisi Indonesia

Diperbarui: 6 April 2019   14:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

edmtunes.com

Berbicara tentang hari musik nasional ( yang sudah berakhir beberapa jam yang lalu) pastilah tidak bisa dipisahkan dari horroryang bernama "pembajakan". Sebagai salah satu negara berkembang dimana internet juga menjadi faktor pendukung dalam perkembangan kebudayaan penduduknya, sudah pasti keberadaan internet menjadi semacam pedang bermata dua. 

Di satu sisi internet sangat membantu mendapatkan informasi apapun dan kapanpun dibutuhkan, namun di satu sisi internet juga bisa menjadi "mesin pembunuh" bagi para seniman. Literasi, lukisan, film bahkan khususnya musik yang akan kita bahas pada tulisan ini, menjadi sasaran empuk para pembajak untuk mendapatkan keuntungan dari produk curian mereka. 

Seperti simbiosis mutualisme, kehadiran produk bajakan pun sejatinya dibutuhkan oleh banyak orang khususnya oleh mereka yang tidak atau belum mau menghargai karya sesungguhnya yang telah diciptakan dengan susah payah oleh para seniman tersebut. Dan untuk hal ini, para seniman musik di Indonesia pun menjadi salah satu "target pembunuhan" karya oleh para pembajak tersebut. 

Hal ini terlihat dari turun drastis nya penjualan album fisik dari tahun ke tahun yang berujung pada banyaknya toko musik legendaris yang tutup di Indonesia beberapa tahun lalu. Sebut saja Aquarius, Disc Tarra dan Musik Plus sudah tidak bisa lagi menahan ganasnya pembajakan musik via internet.

Kehadiran dan perkembangan layanan streamingmusik via internet sejatinya menjadi penyelamat bagi industri musik saat ini, tidak hanya di dunia namun juga di Indonesia. Sebenarnya sebelum layanan streamingmusik seperti Spotify berkembang di tahun 2007 dan menjadi tren saat ini, terlebih dahulu muncul toko musik online atau digital semisal iTunes Store dan Amazon.com. 

Namun, tetap saja kehadiran kedua toko digital tersebut belum mampu menyamai kesuksesan penjualan musik via toko konvensional. Untuk pasar Indonesia sendiri, faktor yang menyebabkan kurang suksesnya toko musik digital tersebut tak lain dikarenakan 2 hal, yaitu segmentasi pasar dan juga persepsi masyarakat indonesia yang menyayangkan apabila membeli album digital dengan harga yang sama dengan album fisik. 

 Namun untuk saat ini jelas layanan streaming musik digital menjadi pemimpin pasar dunia. Bahkan perkembangan positifnya pun sejatinya sudah terlihat sejak tahun 2016, dimana dilansir dari statista.com, pendapatan dari layanan streamingdi Amerika Serikat sudah melampui penjualan album musik digital bahkan album fisik sekalipun. Dan sudah bisa ditebak, apabila bisa sukses di negara adidaya pastilah akan menular ke negara-negara lainnya khususnya ke negara berkembang seperti Indonesia yang notabene menjadikan Amerika Serikat sebagai salah satu kiblat kebudayaan modern.

sumber: https://www.statista.com

Lalu, seperti apa sebenarnya perkembangan streamingmusik di Indonesia sendiri?

Seperti dilansir dari data milik dailysocial.id (bisa di download di sini), jelas layanan streamingmusik sudah tidak bisa dipisahkan dari keseharian masyarakat Indonesia khususnya daerah perkotaan. Kebutuhan akan layanan musik yang lengkap dan murah menjadikan layanan streamingmusik semacam primadona baru bagi masyarakat. Hasil survey sebesar 88% responden yang menyatakan menggunakan layanan streamingmusik dalam keseharian mereka semakin menegaskan layanan streamingmusik menjadi bagian integral kehidupan masyarakat Indonesia.

dailysocial.id

Pengguna di Indonesia yang melakukan subscribeatau langganan per bulan pun cukup banyak yaitu sebesar 52% dari total responden, dengan layanan Joox yang menguasai pasar yaitu sebesar 70,37%.

dailysocial.id

Namun, anomali tetap terjadi ketika survey juga menghasilkan data sebesar 81% dari total responden yang menyatakan bahwa mereka pun tetap mengunduh musik dalam format mp3 dari sumber ilegal di rentang waktu 6 bulan terakhir. Dan 67% nya menyatakan bahwa mereka pun tetap melakukan aktivitas bertukar lagu secara ilegal via aplikasi chat.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline