Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Saya Usulkan Jangan Ada Pemilu 2014

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anda semua mungkin akan menjadi heran dengan judul tulisan ini, KPU sudah mempersiapkan rencana dan realisasi Pemilu 2014 dan para partai juga sudah mempersiapkan para Caleg-nya. Bahkan calon Presiden-pun sudah dipersiapkan oleh para partai dengan segala bentuk rencana baik maupun buruk. Mengapa saya bersikeras berkata "Jangan Ada Pemilu 2014" demikian ? Jawabannya baca selanjutnya.

Menurut pengamatan saya, Pemilu 2014 yang sudah dipersiapkan oleh KPU, akan menghasilkan kinerja kepemimpinan Nasional yang tidak akan berubah lebih baik dan Indonesia tidak akan bisa berubah dari irama kepemimpinan SBY yang amburadul dan gagal serta kepemimpinan nasional dimasa lalu lainnya. Indonesia kondisinya akan seperti sekarang ini dan mungkin akan lebih parah lagi. Hal ini saya bandingkan dengan masih dipakainya cara-cara dan pola-pola lama dari semua partai dan semua calon Presiden bahwa untuk memenangkan Pemilu masih mengandalkan dana yang sangat besar untuk pemenangan. Berbagai partai juga masih mengandalkan uang mahar besar untuk setiap calon jadi yang akan diusung, begitu juga kepada calon presiden yang akan diusung setiap partai. Kalau pola ini masih diberlakukan, maka untuk menjadi pemimpin dan menjadi wakil rakyat di Indonesia adalah berdasarkan budaya jual beli dan budaya bisnis dan untung rugi. Jika mereka nantinya menjadi dan terpilih, maka minimal mereka akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama kampanye. Malah umumnya mereka akan juga mencari untung yang diupayakan dengan segala cara untuk pemilu yang akan datang lagi. Jika ini masih terjadi maka korupsi-maling uang rakyat melalui APBN dan APBD masih terus berlangsung dan semakin parah sampai 2019 nanti. Saya yakin bahwa semua partai tidak akan bisa berbuat yang lebih baik dari yang sudah terjadi selama ini.

Jika semua Partai serta semua calon dalam tahun 2013 menuju 2014 ini memang memikirkan untuk pembangunan serta mencintai seluruh rakyat, seharusnya mereka semua melakukan kesepakatan Nasional secara bersama untuk menunda pemilu 2014 mengingat kondisi penegakan hukum kita sudah sangat parah amburadulnya sehingga apapun yang akan digugat dan diklaim diadili tidak akan bisa ditegakkan. Lihat saja bagaimana amburadulnya Kepolisian RI, amburadulnya Kejaksaan RI, amburadulnya Kehakiman, amburadulnya Mahkamah Agung. Para mafia hukum serta para petinggi busuk serta gendut uang haram masih saja berkuasa pada bidang Yudikatif kita sampai saat ini tanpa satupun partai yang ada mampu untuk membersihkan kondisi Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif kita. Walaupun semua partai mengetahui Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif kita sarat dengan budaya maling. Bagaimana bisa Legislatif kita mampu membuat UU yang adil memihak kepada seluruh rakyat serta pasal-pasalnya berisi kalimat-kalimat yang bermanfaat dalam jangka panjang bagi seluruh rakyat. Lihat saja kualitas SDM anggota DPR kita ketika membahas APBN-P 2013 serta kualitas SDM macam apa nantinya para anggota DPR kita pada 2014-2019 jika tuna rekrutmen yang baik dan benar ?

Kalau usulan ini diterima oleh seluruh rakyat lalu apa yang akan dilakukan sehingga tetap ada kepemimpinan Nasional pada 2014 ini ?  Jawabannya yaa 2014 ini harus tetap ada kepemimpinan nasional. Caranya bagaimana ? sedangkan Pemilu 2014 tidak ada ? Maksud usulan ini adalah kita bisa menghemat dana Pemilu yang sangat boros itu, akan tetapi sekaligus bisa terpilih kepemimpinan Nasional yang bisa diandalkan untuk melakukan berbagai perbaikan.

Waktu beberapa bulan mendatang masih cukup untuk melakukan proses pemilihan "Kepemimpinan Kolegial" dan Indonesia akan dipimpin oleh 9 (sembilan) orang Presiden yang masing-masing memiliki pembidangan fokus untuk berbagai bidang pembangunan disamping Kabinet profesional yang mereka bentuk.

Pada bulan Oktober 2013 hingga 9 April 2014 mendatang, sudah bisa dimulai seleksi dan pemilihan "Kepemimpinan Kolegial" gaya audisi bintang seni suara, akan tetapi yang ditampilkan adalah kualifikasi cara pidato dan pola pikirnya serta sejarah peran serta mereka dimasyarakat selama iniyang diselenggarakan pada masing-masing Kabupaten-Kota tingkat Propinsi, dasar hukumnya adalah UU Kepemimpinan Kolegial yang segera akan dibuatkan oleh DPR-RI dan diperkuat berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh Kepemimpinan SBY dan disetujui oleh DPR-RI. Masa jabatan "Kepemimpinan Kolegial" di berikan jabatan selama 10 (sepuluh) Tahun.

Karena kondisi Indonesia yang saat ini sangat darurat Hukum serta darurat Kepemimpinan, sudah saatnya semua warga Negara yang berpotensi muncul dan bangkit untuk bisa menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk Pembangunan bangsa dan Negara Indonesia. Presiden harus segera membentuk Tim seleksi yang terdiri dari para tokoh daerah dan Pusat dan Tim seleksi itu membentuk Tim seleksi tingkat Propinsi. Setiap Kabupaten harus bisa menyerap segala potensi tokoh Nasional dari para tokoh setiap Kecamatan yang bisa dijadikan calon "Kepemimpinan Kolegial" tingkat Propinsi sebanyak 9 (sembilan) tokoh dan akan dipilih pada tingkat Propinsi hanya seorang untuk mewakili sebuah Propinsi. Tentu semua proses pemilihannya melalui tahapan seleksi "Kepemimpinan Kolegial" dari sejak tingkat Kecamatan. Diharapkan sampai bulan Oktober 2013 tahapan seleksinya sudah berada pada tahap tingkat Nasional. Dipastikan total biaya sejak proses seleksi tingkat Kecamatan, Propinsi hingga Nasional tidak akan memboroskan dana proses seleksi dibandingkan dengan biaya total Pemilu 2014. Jika "Kepemimpinan Kolegial" tingkat nasional sudah terpilih sebanyak 34 orang tokoh, maka selanjutnya dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia sembilan orang tokoh dari berbagai Propinsi ini. Setelah selesai pemilihan "Kepemimpinan Kolegial" barulah diadakan pemilihan calon legislatif.

Semua calon "Kepemimpinan Kolegial" terpilih yang ada di Kabupaten sebanyak 9 orang dan yang ada di Propinsi, bisa otomatis disetujui oleh seluruh rakyat Kabupaten sebagai "Kepemimpinan Kolegial" tingkat Kabupaten. Kesembilan orang tokoh inilah yang memimpin Kabupaten selama sepuluh tahun.

Konsep serta gagasan "Kepemimpinan Kolegial" ini diharapkan disamping melakukan penghematan biaya Pemilu selama dua periode pemilihan umum, kesembilan orang tokoh ini ditugaskan oleh seluruh rakyat untuk melakukan perbaikan dan Pembangunan disegala bidang agar Indonesia keluar dari multi krisis sehingga Indonesia kembali berwibawa dimata dunia. (Ashwin Pulungan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline