Lihat ke Halaman Asli

Wulandhari

wulannn

Wacana Kuliah Offline di Tengah Pandemi

Diperbarui: 2 Desember 2021   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit akibat infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Sebagian besar orang yang tertular Covid-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis.

Covid-19 telah mewabah di Indonesia selama hampir dua tahun. Covid-19 ini memang sangat berdampak besar di berbagai bidang tidak terkecuali bidang pendidikan. Semua kegiatan di berbagai bidang dibatasi untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Covid-19 merupakan virus yang sangat mudah tertular jika kita tidak melakukan pembatasan dalam berkegiatan. 

Dalam upayanya pemerintah memberlakukan begitu banyak aturan pembatasan kegiatan seperti psbb, ppkm, jam operasional pasar, supermarket, perkantoran, semua kegiatan dialihkan untuk dilakukan di rumah masing-masing agar tidak ada kerumunan. Termasuk juga kegiatan belajar mengajar yang harus dilakukan seara daring (dalam jaringan).

Pendidik, tenaga pendidik, dan orang tua diharuskan cepat untuk beradaptasi dengan ini agar kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung sefektif mungkin meskipun hanya dilakukan di rumah.

Setelah berbagai upaya dilakukan, dan protokol kesehatan diterapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya dipatuhi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, angka terkonfirmasi covid-19 pun semakin menurun. 

Dengan demikian kegiatan yang semula dibatasi kini sedikit demi sedikit mulai kembali normal, namun tetap dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan, mengingat covid-19 belum sepenuhnya hilang di Indonesia. 

Begitupun dengan kegiatan belajar mengajar yang mulai diterapkan offline di beberapa sekolah dan universitas dengan ketentuan seluruh tenaga pendidik dan pendidik telah mengikuti vaksin minimal satu kali. 

Dan untuk tingkat universitas maksimal domisili universitas saja yang boleh mengikuti untuk yang di luar domisili universitas masih belum diperbolehkan.

Namun beberapa kali juga rencana kuliah offline ini dibatalkan, seperti sekarang dikarena ada pemberitaan bahwa terdapat jenis baru covid-19 sehingga rencana tersebut harus dipikirkan kembali, karena kesehatan adalah faktor yang harus diutamakan. 

Jenis baru covid-19 yang diberitakan adalah omicrom yang telah ditemukan dan menyebar di Afrika yang disebut lima kali lebih menular dari jenis sebelumnya. Untuk itu hal ini perlu diberi perhatian khusus agar covid-19 tidak semakin mewabah di Indonesia. 

Rencana pemberlakuan kuliah offline harus dibicarakan dan dikaji ulang mengenai keefektifannya karena menyangkut masalah kesehatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline