Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Saran Buat KAMI, Perhatikan Pandemi!

Diperbarui: 20 September 2020   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deklarasi KAMI di Kota Magelang, Jum'at (18/09) (kompas.com/IKA FITRIANA)

Kegiatan deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang telah dilakukan di beberapa daerah mendapat penolakan dari pihak tertentu. Bahkan diantaranya ada yang berujung ricuh.

Seperti deklarasi KAMI yang dilakukan pertama kali di tugu Proklamasi,  Jakarta 18 Agustus lalu, diwarnai penolakan dari sekelompok orang. Mereka menyoroti adanya kerumunan yang timbul akibat pelaksanaan deklarasi, serta mempertanyakan izin yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mereka menilai kegiatan deklarasi berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Kemudian deklarasi KAMI Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung tanggal 7 September lalu, juga mendapat penolakan dari sejumlah orang. Sebagiannya mengatasnamakan mahasiswa.

Hal yang cukup mengejutkan adalah ketika seorang mahasiswa peserta aksi menolak deklarasi KAMI tertangkap, ia mengaku dibayar Rp. 100 ribu. Ia bersama dua orang temannya disuruh seseorang untuk melakukan aksi menolak deklarasi KAMI.

Deklarasi KAMI di Bandung sendiri sempat mendapat dua kali penolakan dari pengelola gedung. Semula deklarasi akan dilakukan di Balai Sartika (Bikasoga), tetapi batal karena tidak mendapat izin. Kemudian kegiatan deklarasi dipindah ke Grand Pasundan, tapi tanpa alasan yang jelas dibatalkan oleh pengelola.   

Deklarasi KAMI akhirnya digelar di rumah salah seorang deklarator KAMI, Jumhur Hidayat. Deklarasi kemudian dilanjutkan di Gedung Sate.

Begitu pula deklarasi KAMI terbaru se Jawa Tengah yang dilakukan di alun-alun Kota Magelang tanggal 18 September yang baru lalu. Sekelompok ormas pemuda dan beberapa warga menolak kegiatan deklarasi dan bermaksud membubarkannya, sehingga berakhir ricuh.

Untungnya ratusan personel gabungan Polres Magelang Kota, Brimob, dan TNI bersikap sigap berupaya mencegah ormas pemuda dan beberapa warga tersebut. Sempat terjadi keributan antara personel keamanan dan ormas pemuda. Salah seorang anggota Brimob dikabarkan terluka terkena lemparan batu.

Melihat beberapa deklarasi KAMI yang telah dilakukan di beberapa daerah seperti itu, bukan tidak mungkin pula deklarasi KAMI berikutnya di daerah lain akan bernasib sama. Deklarasi KAMI akan mendapat penolakan dari pihak-pihak tertentu.

Apa yang salah dengan KAMI, sehingga keberadaan KAMI dan kegiatan deklarasi yang dilakukan mendapat beberapa penolakan ? Sesungguhnya tak ada yang salah dengan KAMI. Keberadaan KAMI pun tidak menyalahi atau melanggar undang-undang.  

Artinya, keberadaan KAMI merupakan sesuatu yang legal dan sah secara hukum.  Ketidaksetujuan atas keberadaan KAMI atau penolakan terhadap kegiatan yang dilakukan KAMI hanyalah bersifat subjektif. Mungkin karena alasan politis atau masalah like and dislike saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline