Lihat ke Halaman Asli

William GeraldoAmos

Mahasiswa Universitas AtmaJaya Yogyakarta

Yuk Belajar Mengenai Literasi Informasi dan Hak Cipta

Diperbarui: 28 September 2021   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: blogheist.com

Di jaman sekarang, setiap orang bebas menyalurkan ekspresinya di platform digital, akan tetapi apakah harus bertanggung jawab atas penulisannya?

Literasi informasi sangatlah penting untuk diketahui oleh semua orang yang ingin menulis di platform digital. Biarpun mendapatkan kebebasan untuk menulis atau berekspresi, penulis juga harus tahu bahwa semua orang dapat mengakses dan melihat tulisan yang dibagikan di internet dan penulis juga harus bertanggung jawab atas tulisannya.

Dalam buku Blakesey & Hoovegeen yang berjudul "Writing: A Manual for The Digital Age, Brief", mengatakan bahwa literasi informasi merupakan kemampuan mengevaluasi, mengintegrasi, dan menganalisis sebuah informasi.

Penulis harus memberikan manfaat dan tulisan yang menarik kepada pembaca dalam tulisannya. Tujuannya adalah supaya pembaca bisa mendapatkan manfaat dari tulisan dan tetap nyaman saat membaca tulisan yang dibuat. 

Source: Beritasatu.com

Hak Cipta

Setelah itu ada juga yang namanya hak cipta. Hak cipta merupakan kumpulan hak resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi ide atau karya seseorang seperti gambar, video, dan lain sebagainya. Maka dari itu tidak boleh sembarangan untuk mengambil gambar atau video milik orang sembarangan untuk dicantumkan dalam tulisan kita.

Informasi yang diambil dari buku atau artikel juga harus dikutip, di mana dapat dilakukan dengan fitur hyperlink.

Konten visual yang Memiliki Hak Cipta

Konten visual berbeda dengan tulisan yang dibuat di internet. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline