Guru adalah Pekerjaan Mulia yang Terus Direndahkan. Inilah kidah omjay untuk pembaca kompasiana tercinta. Semoga dibaca para pejabat yang simpati pada rakyat.
Di negeri ini, guru selalu menjadi sorotan. Mereka dipuja dalam kata-kata, diagungkan dalam pidato, namun diabaikan dalam tindakan nyata.
Sering kita mendengar pejabat negeri ini berbicara lantang tentang cita-cita "memajukan pendidikan", tetapi langkah-langkah yang ditempuh justru tidak sejalan dengan harapan itu.
Guru tetap saja menjadi bulan-bulanan kebijakan yang sering berubah, tanpa memperhitungkan beban psikologis maupun ekonominya.
Profesi guru memang sering disebut sebagai pekerjaan mulia. Bahkan tidak sedikit pejabat yang menyanjung guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa".
Namun, di balik sanjungan itu, banyak guru justru merasakan bahwa profesinya terus direndahkan.
Mereka diperlakukan seakan-akan nasib guru sudah "ditakdirkan" untuk menderita, lalu dihibur dengan iming-iming pahala yang akan mereka terima di akhirat kelak.
Padahal, urusan pahala dan dosa adalah ranah pribadi antara seorang guru dengan Tuhannya. Itu bukan alasan bagi negara untuk lepas tangan dalam memenuhi kewajibannya.
Negara memiliki mandat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak mungkin terwujud tanpa kesejahteraan guru yang memadai.
Kegiatan pgri/dokpri