Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Pentingkah RUU PRT?

Diperbarui: 2 Februari 2023   11:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

omjay/dokpri

Pendahuluan 

Kawan-kawan Kompasiana yang baik hatinya. Semoga anda bahagia bersama keluarga tercinta. Ada sebuah pertanyaan untuk anda. Pernahkah anda memperkerjakan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah anda? Apakah gajinya sudah sesuai dengan standart kelayakan sebagai PRT?

Topik pilihan dari admin kompasiana kali ini sangat menarik sekali dan omjay berusaha untuk menuliskan pemikiran omjay dari sudut pandang yang berbeda. Semoga sesuai dengan topik pilihan kompasiana.

Omjay sendiri dahulu pernah mempekerjakan PRT dirumah saat anak-anak masih kecil. Waktu itu kami sangat memerlukan PRT, karena istri dan Omjay sibuk bekerja. Memperkerjakan PRT adalah sebuah pilihan yang tak bisa dihindari dalam mengasuh anak ketika kami sedang bekerja di luar rumah.

Hal ini juga dialami banyak keluarga di Indonesia, sehingga banyak orang mencari PRT yang dapat membantu mereka di rumahnya. Agen penyalur PRT pun banyak kita temukan di sepanjang jalan dengan poster yang mudah dibaca oleh banyak orang.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, perlu ada RUU PRT agar mereka terlindungi secara hukum. Inilah pentingnya RUU PRT disahkan oleh DPR.

Pentingkah RUU PRT?

RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) seharusnya ada dan sudah disahkan oleh DPR. Hal ini sudah ada dalam agenda DPR. Anda dapat membacanya di https://www.dpr.go.id/uu/detail/id/125

Rancangan RUU-nya sudah ada dan bisa anda baca di di link di bawah ini:

https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/RJ5-20200226-054930-5717.pdf

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline