Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Bisakah Informatika Jadi Muatan Wajib di RUU Sisdiknas?

Diperbarui: 2 September 2022   06:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Selamat pagi kawan-kawan semuanya. Selamat bertemu kembali dengan Omjay di dunia Maya. Semoga kawan-kawan selalu sehat dan bahagia bersama keluarga tercinta.

Informatika adalah mata pelajaran baru dalam kurikulum merdeka. Mata pelajaran ini adalah hasil perjuangan guru TIK yang mata pelajarannya dihapuskan dalam kurikulum 2013. 

TIK dihapuskan dan diganti prakarya dengan sebuah alasan, karena tidak ada listrik di semua daerah di Indonesia. Itulah pernyataan salah satu pejabat di Kemdikbud waktu itu. Mereka tidak mengerti bahwa materi TIK dan informatika bisa diajarkan tanpa menggunakan komputer sama sekali. 

Aktivitas pembelajaran yang dilakukan pada kelas VIII polanya sama dengan kelas VII misalnya, yaitu ada aktivitas individu dan berkelompok. Aktivitas juga dapat dilaksanakan secara plugged (membutuhkan komputer) dan/atau unplugged (tidak membutuhkan komputer). Dengan adanya aktivitas-aktivitas unplugged, pembelajaran informatika tidak terpaku atau bergantung pada perangkat elektronik semata. 

https://www.beritasatu.com/archive/508445/sempat-dihapus-tik-kembali-diajarkan-pada-2019

Omjay masih ingat pernyataan pejabat kemdikbud waktu itu. TIK dijadikan pelengkap untuk semua mata pelajaran dan ada dimana-mana katanya. Tapi ilmunya tidak diberikan kepada siswa. Hasilnya banyak siswa yang tidak menguasai TIK dengan baik dan terbukti saat pandemi covid19. Banyak orang yang gagap teknologi. Kami berjuang lewat PGRI dan alhamdulilah sedikit demi sedikit mengalami keberhasilan di sana sini.


Sejarah perjuangan guru TIK panjang sekali. Dari bertemu anggota DPR dan para menteri serta presiden Jokowi. Pejabat di Kemdikbud akhirnya menyadari TIK itu penting karena bagian dari kehidupan sehari-hari. PGRI tak tinggal diam ketika TIK dihapuskan dalam kurikulum 2013. Begitu juga saat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dihapus pasalnya dalam RUU Sisdiknas. Anda bisa membacanya di sini, https://www.kompasiana.com/wijayalabs/5f4b3ce5d541df032b244703/mengenang-kembali-sejarah-perjuangan-guru-tik

dokpri

Semalam ada acara kontroversi di Metrotv. Informasi acara tersebut ada dibagikan ke semua wa group PGRI. Banyak orang yang menontonnya. Bapak Sumardiasyah Perdana Kusuma, tampil menjadi salah satu pembicaranya. Beliau mewakili kami di PB PGRI. Pernyataan beliau sangat bagus sekali dan membuat kami bersemangat untuk memperjuangkan Informatika ke dalam RUU Sisdiknas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline