Lihat ke Halaman Asli

Wawan Prastyo

Content Writer | Social Media Enthusiast

Divonis Penjara 10 Bulan, Wanita Ini Bawa Bayinya ke Lapas

Diperbarui: 20 September 2022   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiktok @jogja_sekitarnya: Ibu Muda di Vonis penjara 10 bulan

Seorang Wanita divonis penjara selama 10 bulan dan membawa bayinya yang berusia 4 bulan kedalam penjara. 

Video yang diunggah oleh akun tiktok @jogja_sekitarnya pada 6/9/2022 memperlihatkan seorang ibu muda mengenakan baju berwarna merah yang tengah menggendong anaknya dan diberikan kepada salah satu sipir.

Dalam captionnya menyertakan "Seorang Napi dengan Vonis penjara 10 bulan harus mendekam di Lapas kelas II B Yogyakarta. Dia berada di penjara bersama bayinya yang berusia 4 bulan" menurutnya kasus ini kontras dengan berita yang sedang viral, terlibat kasus pembunuhan berencana tetapi tidak ditahan dengan alasan mempunyai anak kecil.

Sontak Beredar tanggapan komentar dari Warganet

"kak Seto mana kak seto" Tulis Warganet 

"Ya Allah berikanlah kesabaran, kesehatan dan keikhlasan pada Ibu dan Bayi ini" Tulis Warganet 

"Hukum Allah lah yang paling adil" Tulis Warganet

"Halo kak seto dimana anda ayo ngopi bareng komnas HAM" warganet sentilnya.

Serta juga meminta keadilan agar kasus-kasus seperti ini tidak timpang tindih terhadap kekuasaan dengan alasan mempunyai anak kecil dan masih membutuhkan kasih sayang serta ASI. 

Faktanya memang banyak kejadian seperti ini, semoga kita selalu dibukakan mata dan hati kita untuk menegakkan keadilan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline