Lihat ke Halaman Asli

Venansyus Waruwu

hidup bahagia adalah ungkapan kasih

Memahami SDGs Desa

Diperbarui: 19 April 2021   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Patuh dapat di apresiasi kinerja pemerintah RI sampai saat ini. Karena pemerintah begitu gesit mengelola dan mengembangkan potensi yang ada di desa. Amanah bapak presiden pada 22 Oktober 2019, bahwa; Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah; Dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM desa.

Membumikan SDGs global bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan. SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Perlu dikaji tentang pembangunan desa yang belum transparan; di mana yang dilakukan oleh pemerintahan desa saat ini keutungan pribadi semata. 

Dengan demikian terkesan hanya asal-asalan untuk melakukan pembangunan tersebut. Padahal dana desa begitu besar nilainya, akan tetapi belum terealisasi di lapangan. Hal tersebut hanya sebagai pembodohan yang 'gila-gilaan', tanpa ada manfaatnya kepada masyarakat bawahan. 

Pada kesempatan kali ini pembodohan yang sangat gila dalam melaksanakan pendataan di desa dilakukan manipulasi data, di mana orang yang sudah pindah penduduk di data di desa tersebut. Dalam hal ini kami sebagai warga di desa dan di pelosok menyampaikan kepada pemerintah untuk bekerja yang adil.

Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewatkan. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat bawahan karena seluruh pembangunan di desa selama ini hanya dilakukan dengan asal-asalan. Bahkan pemerintah tidak menggunakan masyarakat yang berpotensi, dengan alasan takut di kritik kerja kepala desanya. Ini juga di katakan bahwa "pembodohan" yang sangat gila.

Prinsip prioritas penggunaan dana desa 2021.

1. Kemanusiaan= mengutamakan hak-hak dasar, harkat dan martabat manusia. Dalam hal ini pemerintah desa melihat secara detail hak-hak warga desa, bukan kepentingan golongan, ras dan lain sebagainya.

2. Keadilan=mengutamakan pemenuhan hak kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan. Hal ini menjadi tidak singkron dengan pemerintah desa yang tidak tahu apa maksud dari keadilan. Karena pemerintah sering membedakan warga. Dalam hal tersebut kami sampaikan kepada pemerintah pusat agar memberi pendidikan kepada kepala desa yang kurang waras ini. Hak warga yang seharusnya untuk warga dan dialihkan hak tersebut.

3. Kebihnekaan, yang artinya bahwa pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai universal.

4. Keseimbangan alam, yang artinya mengutamakan perawatan bumi yang lestari untuk berkelanjutan kehidupan manusia.

5.kepentingan nasional adalah mengutamakan kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan kejehteraan rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline