Lihat ke Halaman Asli

Via Christy

Mahasiswa UNS

Mahasiswa KKN UNS Gelar Webinar Penyuluhan Perlindungan Hukum untuk UMKM Desa Banjarasri

Diperbarui: 3 September 2021   07:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang tergabung dalam kelompok 279 menjalankan program kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo.

Salah satu kegiatan kelompok 279 yaitu menggelar sosialisasi daring dengan tema Perlindungan Hukum Untuk UMKM.Seperti tema pada sosialisasi daring yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu yaitu perlindungan hukum UMKM maka kegiatan tersebut menyasar kepada para pelaku UMKM di Desa Banjarasri.

Meskipun kegiatan itu dilakukan secara daring, masyarakat sangat antusias mengkuti kegiatan dari awal hingga akhir dan juga aktif bertanya.

dokumentasi-acara-613173560101902e205112a2.png

Pembicara dalam sosialisadi daring merupakan seorang dosen dari Program Studi S1- Ilmu Hukum beliau adalah Bapak Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H. beliau membawakan materi mengenai  urgensi perlindungan hukum UMKM.Pembicara kedua pada acara sosialisasi adalah perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menenengah beliau adalah Ibu Tri Wulan Niken Lestari,materi yang dibawakan mengenai prosedur dan UMKM yang dapat di daftarkan di Kulon Progo.

Dalam paparannya, para pembicara memberikan penekanan kepada para pelaku UMKM di Desa Banjarasri untuk segera mendaftarkan produk UMKMnya, dengan begitu pelaku UMKM bisa mendapat perlindungan hukum yang sah dan akan membawa manfaat yang banyak bagi pelaku UMKM kedepannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline