Lihat ke Halaman Asli

Bank Konvensional Vs Bank Syariah

Diperbarui: 7 Desember 2019   11:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Robiatul Auliyah, SE.,MSA -- Vera Veronica A

Jaman sekarang banyak orang yang bekerja maupun membuka usaha sehingga menghasilkan uang, kemudian melaukan kerja sama yang melbatkan dengan uang maka dari itu banyak dai mereka yang memilih bank sebagai tempat menyimpan uang, meminjam uang, dan lain sebagainya, terlebih lagi jika melakukan transaksi jual beli tidak perlu susah untuk membayar barang-barang yang akan dibeli, tinggal ke atm atau bank langsung transfer dan slesai tinggal tunggu barangnya.

Jaman sekarang banyak orang yang membuka rekening di bank, di indonesia sendiri ada banyak bank-bank di luaran sana sehingga tergantung orang-orang tersebut untuk memilih bank mana yang baik untuk menyimpan uangnya dan untuk transaksi lain, termasuk jenis bank yaitu bank konvensional dan bank syariah.

Disini saya akan membahas apa perbedaan bank konvensional dengan bank syariah dan bagaimana pengelolaan dana erta pengambilan keuntungan dari kedua bank tersebut.

Yang pertama ada bank konvensional, bank konvensinal sendiri adalah bank yang menjalankan aktivitas usaha secara konvensional baik penyimpanan maupun pembayaran berdasarkan ketentuan yang di tetapkan oleh negara. Di indonesia ada banyak macam dari bank konvensional diantarana, BRI, BNI, Mandiri, dan lain-lain.

Bank konvensional sendiri sistem operasionalnya adalah dijalankan berdasarkan standar perbankan yang di tetapkan oleh pemerintah atau negara. Selanjutnya ada cara mengelola dana di bank konvensional dananya dikelola di berbagai bisnis asalkan bisnis tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

Cara membagi keuntungan di bank konvensional yaitu memberikan keuntungan dalam jumlah tertentu sesuai suku bunga bagi nasabahnya. Di bank konvensional metode transaksi dan kebijakannya telah diatur di peraturan yang lelah berlaku di Indonesia.

Yang selanjutnya ada bank syariah, bank syariah adalah bank yang menjalankan aktvitasnya sesuai dengan syariat islam. Di indonesia yang termasuk bank syariah ada BRI syariah, Mandiri syariah, dan lainnya. Sistem operasional dari bank syariah adalah semua kegiatan di bank syariah sesuai dengan fatwa yang di keluarkan MUI dengan ketentuan syariat islam.

Cara mengelola dana di bank ini adalah apabila di bank konvensional dana nasabah dikelola di berbagai bisnis tiak dengan bank syariah dana nasabah yang i terima oleh bank adalah termasuk titipan atau investasi an tiddak bisa di kelola i berbagai bisnis secara sembarangan.

Dan cara membagi keuntungan di bank syariah tidak ada yang namanya bunga katena bunga dilarang dalam syriat islam, pembagian keuntungan di bank syariah dinamakan bagi hasil yang akan di gunakan untuk kegiatan operasional yang dijalankan oleh bank.

Dan yang terakhir ada metode transaksi di bank syariah yaitu sesuai dengan ketentuan islam yaitu ada Mudharabah (bagi hasil), Musyarakah (perkongsian), Musyaqat (kerja sama tani), al-Ba'i (bagi hasil), Ijarah (sewa menyewa), dan Wakalah (keagenan).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline