Lihat ke Halaman Asli

Vela elpita

Mahasiswa

Larangan Baralek di Tepi Jalan Raya Umum Kota Padang

Diperbarui: 7 Desember 2022   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Baralek di tepi jalan raya umum ini bisa menghalang jalan orang lain untuk kawat dan mereka susah

untuk lewat ditutup dan digunakan sebagai tempat untuk meletakkan tenda. Akibatnya, kenyamanan

pengendara terabaikan dan arus lalu lintas menjadi terhambat. Kendaraan motor dan mobil ini

mengalami atau menyebabkan kemacetan di jalan yang terdapat tenda atau baralek sehingga orang

yang lewat ini bisa terjadi keterlambatan untuk pergi ke kantor, kampus dan lain-lain nya. Baralek di

tepi jalan umum ini bisa memakai atau mengambil banyak tempat jalan yang terpakai sehingga orang

yang lain susah atau sulit untuk lewat, sehingga terhalang kehambatan orang lain.

Baralek di tepi jalan umum kota Padang ini adalah jalan yang susah untuk baralek, karena tempat yang

di ambil oleh oorang Nikah tersebut adalah jalan umum yang bisa menghalang kemacetan orang lain.

Di tepi jalan itu juga di kasih atau ada lambang kalau di jalan kota Padang ini sedang ada acara

pernikahan, jalan ini untuk beberapa hari ini di pakai untuk acara pernikahan sehingga orang lain ini

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline