Lihat ke Halaman Asli

Ngutang untuk Bangkrut

Diperbarui: 2 Februari 2019   05:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mencetak hutang baru ditambah menjual asset Negara dengan beragam istilah untuk menutupi defisit transaksi berjalan adalah cara mudah mengatasi masalah dengan mendatangkan masalah baru yang lebih berat.

Bila diibaratkan sebagai perusahaan,Indonesia ini dalam posisi minus,rugi melulu,agar operasional perusahaan bisa jalan harus bikin hutang dan jual asset.

Layaknya sebuah perusahaan Indonesia punya beragam pilihan,diantaranya membubarkan diri/negara dilikuidasi,asset dijual untuk membayar para kreditor,bila masih kurang ya ngemplang/tidak bayar.

Atau pihak Indonesia duduk bersama dengan para kreditor untuk mencari titik inilah yang adil,minim gejolak sosial.

Disatu sisi Indonesia bisa minta penjadwalan hutang,disisi lain Indonesia melakukan penghematan besar besaran disegala bidang.

UU APBN /APBD harus lebih ketat,misalnya belanja rutin(bayar bunga+cicilan+gaji pegawai+operasional pemerintahan pusat+Daerah) tidak boleh melebihi 60%agar ada biaya untuk membangun.

Intinya beragam indikator untuk terciptanya good governance,clean governance dikaitkan dengan kemampuan APBN bisa dilaksanakan.

Sistim Ketata Negaraan terkhusus dalam  jabatan publik bisa dirubah untuk menghindari politik biaya tinggi,sekaligus ekonomi biaya tinggi.

Harapannya jelas gejala ekonomi Dan politik yang tidak sehat dan menjurus kearah sakit bisa dipulihkan walaupun secara perlahan lahan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline