Lihat ke Halaman Asli

Universitas Ahmad Dahlan

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Mempelajari Kurikulum PAUD Internasional

Diperbarui: 9 Desember 2021   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Tamu Kurikulum Internasional Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa) 

Di dunia ini, setiap negara lahir dengan berbagai sejarah, termasuk pada bidang pendidikan anak usia dini. Perkembangan PAUD berkaitan dengan sejarah negara. Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Diah Andika Sari, M.Pd., saat menjadi pemateri pada Kuliah Tamu Kurikulum Internasional.

Kuliah tamu tersebut diselenggarakan Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Kegiatan berlangsung Minggu, (05-12-2021) di Kanal YouTube PGPAUD UAD.

"Ada hubungannya antara lamanya kemerdekaan dengan kemajuan PAUD. Sehingga setiap negara memiliki kurikulum yang berbeda sesuai kebijakan yang ada," jelas Diah yang merupakan Dosen PGPAUD Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini. 

Pada paparannya ia menerangkan pentingnya mengenali kurikulum PAUD internasional. Hal ini guna mengenalkan beragam kurikulum tiap negara, yang kemudian bisa dijadikan referensi untuk perancangan kurikulum di Indonesia.

"Tujuan mengenali kurikulum PAUD internasional untuk melatih mahasiswa agar bisa menganalisis, membandingkan, juga mengevaluasi kelayakan pelaksanaan kurikulumnya. Sehingga jika memungkinkan bisa diadopsi sesuai dengan nilai dan budaya pendidikan di Indonesia."

Pada jenjang PAUD, pendidik atau guru juga dituntut aktif pada bidang nonakademik, misalnya olahraga maupun seni. Ia menjelaskan semua kegiatan ini akan sangat bermanfaat di saat nanti sudah menjadi guru PAUD, karena dunia anak terlepas dari hal-hal seperti ini.

"Setiap manusia harus mendapatkan dunia sesuai dengan masanya, artinya anak usia dini harus menikmati masa-masa dunia anaknya, begitu pun saat remaja, dan seterusnya. Berbagai negara menerapkan hal yang sama, yakni mendalami banyak bidang di luar akademik. Setiap orang berhak mendapatkan kehidupan yang sesuai dengan perkembangan seharusnya," ungkapnya. (rri)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline