Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat dan Praktisi

Siapa yang Wajib Mencegah Pandemi Corona, Pilkada, UU Cipta Kerja di Indonesia?

Diperbarui: 16 Oktober 2020   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: KompasTV


Antara virus corona, Pilkada, dan UU Cipta Kerja, manakah yang lebih serius ditangani dan dan lebih tegas dilakukan oleh pemerintah?

Jawabnya, ternyata warganet dan netizen di Republik ini lebih mengungkapkan bahwa Pemerintah yang didukung oleh DPR lebih serius dan sangat tegas dalam mengurus soal Pilkada dan UU Cipta Kerja.

Lebih miris lagi, saat pemerintah dianggap tak pernah serius menangani pandemi corona, alih-alih menunjukkan sikap dan kebijakan yang siginifikan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi corona, pemerintah justru menjadi pemicu mengapa corona terus merajalela di Indonesia.

Di saat rakyat dan bebagai pihak di NKRI berharap agar penanganan Covid-19 ini tegas dan satu arah, yang dipimpin oleh pemerintah pusat, bahkan banyak pihak mengungkap agar Presiden Jokowi turun tangan langsung mengatasi corona,  bukan sekadar memerintah, menyalahkan, dan marah-marah baik kepada para menteri maupun pemimpin daerah, Presiden justru selalu lebih nampak membela kepentingan ekonomi dibandingkan nyawa karena corona.

Setali tiga uang, sudah sejak awal dianggap mencla-mencle dan membikin rakyat menjadi abai dan antipati karena semakin menurun kepercayaannya kepada pemerintah, di luar dugaan banyak pihak dan terutama rakyat, Presiden Jokowi justru yang paling ngotot dan menentukan agar Pilkada 2020 tetap.digelar sesuai jadwal.

Tak peduli corona yang terus merajalela dan pemerintahpun dianggap gagal mengatasi pandemi ini, meski selalu memiliki alibi bahwa negara lain di dunia ini pun sama masih belum dapat menjinakkan corona dengan benar.

Namun, Pilkada yang tetap akan signifikan menambah klaster baru corona, nyatanya tetap harus terlaksana di 2020 ini. 

Sudah tahu, corona seperti apa, lalu rakyat juga sudah mulai menyadari dan turut mencegah corona dengan patuh pada protokol kesehatan, ternyata pemerintah justru menciptakan masalah baru, menggelar Pilkada demi kepentingan mereka.

Belum kelar masalah Pilkada, yang membikin rakyat masih tidak habis pikir dan bingung, karena pemerintah dan DPR tak henti memaksakan kehendaknya, kini DPR dan pemerintah pun melanjutkan duet kolabirasinya dengan semakin membikin rakyat tambah resah, gelisah, dan marah.

Bahkan, kemarahan rakyat menyoal UU Cipta Kerja yang mendampak langsung kepada buruh (rakyat) membikin mahasiswa dan pelajar yang akan menjadi penerus bangsa ini, dan yang otomatis akan terkena imbas dari praktik pelaksanaan UU Cipta Kerja saat para mahasiswa dan pelajar ini nanti sudah menjadi karyawan/pekerja/buruh, maka mereka pun kompak bersatu melakukan demonstrasi karena merupakan jalan satu-satunya untuk menolak. Sebab, percuma ada jalur hukum, namun tajam ke bawah dan sangat tumpul ke atas dan siapa penegak hukum di Indonesia itu, masyarakat sudah paham dan dapat membaca.

Atas UU Cipta Kerja ini, karena yang memicu konflik adalah DPR dan pemerintah, maka buruh, mahasiswa, dan pelajar pun tak peduli lagi dengan pandemi corona. Demonstrasi tetap digelar meski risikonya ada yang menunggangi dan membikin rusuh dan anarki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline