Lihat ke Halaman Asli

Katanya Takut Dibayar Dengan Hasil Korupsi, Tapi Kok Melakukan Korupsi

Diperbarui: 23 Juni 2016   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada orang bicara sok suci, tapi tanpa sadar dia menunjukkan bahwa dia munafik. 

Teman saya ada yang mengundurkan dari dari sebuah perusahaan hanya karena menurut dia, pendapatan perusahaan tersebut didapatkan dari praktek bisnis yang curang, dan dia tidak ingin gaji yang dia terima, walau pun itu pantas sebagai upah jerih payahnya bekerja, bisa tergolong haram. Dia mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lain yang menurutnya lebih halal, walau pun penghasilannya tidak sebesar di tempat kerja lamanya.

Ada teman yang kerja di restoran yang ikut menyajikan minuman beralkohol, menurutnya keuntungan dari penjualan minuman beralkohol itu haram karena tidak sesuai dengan ajaran agamanya, lalu dia mengundurkan diri dari restoran tersebut dan pindah kerja ke restoran yang tidak menyajikan minuman dan makanan yang haram neurut ajaran agamanya.

Orang-orang seperti kisah di atas pantas untuk dihormati

Berbeda dengan yang seolah-olah berhenti dari pekerjaannya karena menduga gajinya di perusahaan dibayarkan dari pendapatan perusahaan yang tidak halal misalkan dari korupsi atau praktek penipuan, padahal sebenarnya dia dipecat, bukan mengundurkan diri. Ironisnya dia dipecat justru karena melakukan kecurangan untuk mendapatkan gaji lebih dari perusahaan yang dia tuduh mendapatkan uang dari hasil korupsi.

Begini petikan pernyataan dari orang tersebut

"Oh iya, sudah pasti kita takut dengan gaji kita kalau ternyata haram, hasil korupsi, karena kita enggak pernah tahu dari mana asal muasal dana tersebut," ujar Richard ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu‎ (22/6/2016).

Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/06/22/338/1422196/mantan-teman-ahok-takut-gajinya-hasil-korupsi

Sementara menurut berita di sini, orang tersebut bukan mundur tapi dipecat karena ketahuan berbuat curang untuk mengejar target dan mendapatkan upah sesuai dengan target.

Untuk setiap posko mendapat Rp500 ribu per minggu dengan akumulasi Rp2,5 juta per bulan. Namun, upah tersebut bukan untuk perorangan, melainkan untuk dua orang dalam satu posko.

"Kita bilangnya itu bukan upah ya, tapi uang operasional. Karena mereka pasti membutuhkan itu untuk uang transport dan uang telefon," kata Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2016).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline