Lihat ke Halaman Asli

TOGAR SITUMORANG LAW FIRM

Advocate Mediator Legal Corporate

Rencana PemProv Bali Buka Pariwisata pada Awal Bulan Juni 2021, Togar Situmorang Menegaskan untuk Lebih Waspada

Diperbarui: 20 Juni 2021   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Advokat & Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.L.A.

 

Law Firm Togar Situmorang 

Rencana Pemerintah Provinsi Bali akan membuka pariwisata Bali awal bulan Juli 2021 ditandai dibukanya penerbangan luar negeri masuk ke Wilayah Bali via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ditengah melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di 5 Provinsi di Jawa, mendapat tanggapan Advokat/pengamat hukum dan publik Togar Situmorang, S.H, M.H.,M.A.P, C.Med.,CLA. Dimintai tanggapannya via telepon dari Jakarta, Togar Situmorang menegaskan perlunya pemerintah provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali dan semua stakeholder pariwisata untuk lebih waspada dengan keputusan tersebut. Mengingat, saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Jawa bukan tak mungkin hal tersebut bisa terjadi di Pulau Bali.

"Saat ini lonjakan kasus Covid di Jakarta dan Jawa Barat yang menyatakan lock down selama 14 hari ke depan perlu kita waspadai. Apalagi ketidakpercayaan masyarakat di luar negeri terhadap adanya wabah ini sehingga harus disikapi sungguh-sungguh agar kita di Bali nantinya tidak kena imbas akibat kedatangan mereka ke Bali. Kita memang butuh ekonomi bangkit kembali setelah satu setengah tahun terpuruk pariwisata kita. Namun jangan diabaikan kesehatan masyarakat kita di Bali. Jadi dua-duanya kita harus cermati," ujar Togar Situmorang, sang Panglima Hukum ini, Sabtu (19/06/2021) pagi.
Menurutnya, semua stakeholder di pariwisata harus mencermati keputusan ini dengan sungguh-sungguh. Karena di satu sisi kita ingin ekonomi Bali Bangkit kembali tapi faktor kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama untuk tetap dilindungi. "Pokoknya dua-duanya harus menjadi prioritas. Maka, ketika turis berdatangan kembali ke Bali pada saat dibukanya penerbangan internasional, pemerintah dan semua pihak terkait terutama Satgas Covid-19 agar langsung mengambil langkah-langkah sesuai protap penanganan Covid-19 yang selama ini sudah kita dijalankan. Dan terapkan Prokes (red, Protokol Kesehatan) secara ketat bagi para turis asing. Jangan ada pilih kasih. Sekali lagi, kita kan tahu orang-orang di luar negeri kurang percaya adanya wabah ini sehingga mereka tidak perduli dengan protokol kesehatan. Karena itu kita minta ke pemerintah melalui Satgas Covid untuk langsung mengecek kesehatan mereka saat kedatangannya di Bandara. Apabila ditemukan adanya gejala terindikasi Covid-19, harus langsung diambil tindakan medis. Bukan hanya dikarantina tapi juga wajib diberikan vaksin," ujar Togar.

Dok. Togar Situmorang

Ia pun meminta Gubernur Bali untuk transparan soal kasus Covid-19 di Bali sekarang. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi biar tidak merugikan masyarakat. "Kita minta Gubernur Bali agar transparan soal ini. Benar kah penyebaran wabah ini sudah melandai di Bali atau kah sebaliknya? Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kemudian yang tidak kalah pentingnya juga terkait bagaimana kesiapan pemerintah dan semua stakeholder pariwisata menyongsong dibukanya kembali pariwisata Bali untuk dunia internasional, perlu juga disosialisasikan ke publik agar masyarakat tenang menghadapinya," tutup Togar, CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang yang beralamat kantor di Bali - Jl. Tukad Citarum Renon 5A, Denpasar. Jakarta - Gedung Piccadilly room 1003 - 1004 Jl. Kemang Selatan Raya No. 99, Jaksel. Bandung - Jl. Raya Pangalengan No. 355 Kota Bandung.

#tslawfirm_jakarta




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline