Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014

Punya Laptop Bukan Berarti Serta Merta Bisa Jadi Penulis

Diperbarui: 16 November 2021   04:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: livinglifepretty.com

Kalau Punya Modal, Besok Bisa Langsung Jadi Pengusaha

Kalau punya modal yang memadai dan ingin disebut sebagai Pengusaha tidak perlu menunggu lama. Dalam waktu 24 jam sudah bisa menjadi Pengusaha.  Buka Toko Online atau gaji tukang masak dan jadi Pengusaha Katering. 

Bila ketemu teman atau kerabat yang bertanya "Kerja dimana mas?" Langsung dengan penuh rasa percaya diri kita bisa menjawab "Saya Pengusaha" Dan itu sebuah kenyataan.

Mengenai apakah usahanya sukses atau tidak itu masalah lain. Yang penting untuk mendapatkan label sebagai Pengusaha sangat mudahsemudah membalik telapak tangan. 

Tidak perlu modal puluhan juta rupiah. Cukup ada uang 1 juta rupiah cukup beli berapa puluh tanaman hias yang murah meriah. Tempatkan dihalaman rumah dan esok harinya pasang spanduk.

Nggak usah bayar mahal. cukup cari kaus oblong yang sudah robek dan tulis pakai spidol tebal "Usaha Tanaman Hias" Kalau sudah ada "usaha tanaman hias" berarti pemiliknya adalah Pengusaha, benar nggak teman teman?

Punya Laptop Mau Langsung Jadi Penulis ? Ntar Dulu 

Sebaliknya walaupun punya laptop orang tidak bisa secara serta merta mengatakan "Saya Penulis" kecuali memang menulis di Kompasiana. Kalau masih belum punya centang, berarti belum diakui secara resmi sebagai Kompasianer. Tapi bila sudah mendapatkan Centang Hijau, maka sudah layak menyandang gelar "Penulis di Kompasiana" 

Hal ini mengacu pada tatanan yang berlaku di Traffic Light. Bila lampu hijau sudah menyala, berarti aman anda boleh lewat" Nah kalau boleh dianalogikan seperti itu, maka Kompasianer yang sudah mendapatkan Centang Hijau sudah pantas menyandang gelar "Penulis di Kompasiana" 

Bagaimana Yang Belum Mendapatkan Centang?

Lagi lagi saya mencoba menganalogikan bila kita masuk kerja dan diterima dengan masa percobaan. Selama masih dalam masa percobaan kita tidak berhak mencantumkan di KTP kita di kolom Pekerjaan bahwa kita bekerja diperusahaan  tersebut. Katakanlah PT Kolang Kaling. Kalau sudah dinyatakan lulus uji coba,maka kita sudah berhak menyandang  predikat :"Karyawan PT Kolang Kaling"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline