Anies Baswedan Dilaporkan Kepolisi Terkait Ucapan Pribumi
Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Anies dilaporkan terkait ucapan Pribumi saat pidato pada Senin (16/10) kemarin.Hal ini dipublikasikan oleh Merdeka .com pada hari ini tanggal 17 Oktober, 2017
Masih menurut Merdeka .com ,Ronny Talapessy ,sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Banteng Muda Indonesia DKI,menjelaskan,bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Polda Metro. Melaporkan Anies Baswedan ,terkait pidatonya yang disampaikan pada hari pelantikannya sebagai 'Gubernur DKI
Menurut Ronny, Anies sudah melanggar Inpress No. 26 tahun 1998 ,tentang adanya larangan mengunakan kata kata :"pribumi dan non pribumi" .Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang Undang no.40 ,tahun 2008,yang menyatakan larangan ,atas ungkapan kebencian terhadap suku ataupun golongan manapun .Bagaimana tindak lanjut dari laporan ini,masih ditunggu pernyataan resmi dari pihak Kepolisian ,tepatnya Polda Metro Jaya.
Berpotensi Menciptakan Kegaduhan Antar Warga
Terlepas dari apa maksud sesungguhnya dari ucapan Anies ini,yang sudah tampak hasilnya adalah timbulkan pro dan kontra atas kata kata yang diucapkannya dari teks pidato tertulisnya. Masih menurut Merdeka .com,Anies menjelaskan bahwa konteks pembicaraannya adalah sehubungan dengan sejarah semasa era penjajahan.
Banyak pihak menyayangkan,mengapa orang intelektual setingkat Anies,tidak mampu memilih kata kata yang bersifat mengayomi? Apalagi dalam kapasitas sebagai orang nomor satu di DKI jakarta,seharusnya mampu merangkul semua unsur masyarakat,agar bersatu dan bersama sama membangun Jakarta yang lebih baik . ?
Malahan sudah mencetuskan kata kata yang bagaikan mengorek ngorek luka lama ? Tentu hanya Tuhan dan Anies yang dapat menjawabnya dengan tepat. Dan mengenai penjelasan tentang hubungan pembicaraannya dengan masa penjajahan,timbul pertanyaan,apakah Anies sudah lahir di jaman itu ? Namun ibarat pepatah Cina kuno,kata kata yang keluar adalah ibarat anak panah lepas dari busurnya.Sekali lepas dan tidak pernah dapat ditarik lagi. Semoga damailah Indonesia kita !
Tjiptadinata Effendi