Lihat ke Halaman Asli

Peran Pemuda Zaman Now dalam Akselerasi Pembangunan Desa

Diperbarui: 28 Oktober 2021   07:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Ilustrasi: Geotimes.id) 

Pemuda adalah aset berharga dan masa depan bangsa. Pemuda adalah ujung tombak perubahan. Begitulah kira-kira yang diucapkan kebanyakan orang tentang eksistensi pemuda. Terbukti dengan catatan sejarah bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan kala itu. 28 Oktober 1928 setidaknya menjadi tonggak awal pergerakan dari pada pemuda ketika melihat kondisi objektif sangat kontradiktif dengan nilai kemanusiaan.

Tidak keliru, jika Bung Karno semasa hidup dan karyanya sangat mengeluh-eluhkan kaum muda. Dalam pidatonya presiden RI pertama itu pernah mengatakan, "Beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia." Dengan 10 pemuda, Bung Karno merasa dapat mengguncang dunia. 

Artinya, pemuda memang memiliki power yang cukup mampuni untuk melakukan tindakan yang berarti demi kemaslahatan negeri ini. Luar biasa bukan? Bagaimanakah dengan peran pemuda zaman now?

Dewasa ini, tak jarang kita jumpai berbagai macam problematika sosial, yang di antaranya adalah pemuda sebagai pemeran utama. Pergaulan bebas, pelecehan seksual, kasus perampokan, kasus narkoba, tawuran, dan lain-lain, seakan menumbuhkan persepsi miring tentang jati diri dan citra pemuda zaman now

Pemuda  acap kali dianggap sebagai penghambat derap langka pembangunan dan perusak tatanan kehidupan masyarakat. Stigma-stigma miring yang menyasar dari berbagai kalangan menjadi menu yang tidak sedap, tentunya. Hanya karena akibat dari ulah segelintir oknum pemuda.

Tulisan ini bukan bermaksud untuk mengkomparasikan pemuda zaman old dan zaman now, namun paling tidak, semangat perjuangan pemuda zaman old dapat dijadikan batu loncatan oleh pemuda zaman now. Banyak kegiatan-kegiatan positif yang dapat dilakukan, untuk menghindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak marwa pemuda. Setidaknya pemuda turut ambil bagian, serta terlibat dalam misi pembangunan negeri.

Terkait dengan keterlibatan dalam pembangunan, pemuda tidak harus berada di pusat ibu kota. Semangat membangun negeri dari pinggiran seiring dengan lahirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah membuka ruang yang luas bagi masyarakat, khususnya pemuda yang berada di desa untuk ikut terlibat aktif dalam berbagai aktifitas pembangunan desa. 

Baik pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, maupun pada tahap evaluasi. Sebab, sudah gamblang, pemuda dari sisi historis tercatat menjadi salah satu pelopor penggerak perubahan negeri ini. Maka membangun desa adalah membangun negeri.

Pada titik ini, otonomi yang diberikan kepada setiap Desa untuk mengatur kehidupan desanya yang termaktub dalam undang-undang desa, selain berdampak positif, tak jarang melahirkan faktor penghambat pembangunan desa.

 Salah satunya seperti yang dilansir Cnnindonesia.com, bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan anggaran dana desa merupakan dana yang paling rentan dikorupsi. Pada semester I 2021, Pemerintah Desa menjadi lembaga pelaku kasus korupsi terbesar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline