Lihat ke Halaman Asli

Humas Imigrasi Muara Enim

Instansi Pemerintah

Imigrasi Muara Enim Ikuti Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Diperbarui: 23 Mei 2022   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM sedang berdiskusi dalam sesi tanya jawab/dokpri

Muara Enim -- Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel pada Senin (20/5) di Aula Kantor Imigrasi Muara Enim. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh UPT yang berada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yusrizal.

Dalam sambutannya, Yusrizal menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM untuk diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Imigrasi.

"Dari 28 UPT yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, hanya ada beberapa yang mendapatkan predikat UPT Ramah HAM. Masih banyak sekali kendala terutama sarana dan prasarana yang belum menunjang. Maka dari itu, diseminasi kali ini adalah upaya kita untuk membina semua UPT dan sebagai ajang sharing informasi serta masukan."

Yusrizal juga menyebutkan Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel adalah salah satu UPT yang telah meraih predikat UPT Ramah HAM selama 2 tahun berturut-turut sejak 2020.
"Hal ini dapat dijadikan contoh atau panutan bagi UPT lain yang dapat melihat pelayanan publik, sarana dan prasarana serta inovasi-inovasi yang dimiliki Kanim Muara Enim. Sehingga dapat dicoba diterapkan di UPT masing-masing setelah kegiatan ini."

Kakanim Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sudah mendukung Kanim Muara Enim dalam meraih predikat UPT Ramah HAM. Lebih lanjut beliau mengatakan, "Saya berharap kegiatan diseminasi ini dapat memberikan output yang bermanfaat bagi kita semua agar dapat terwujud pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi."

Adapaun materi pelayanan publik berbasis HAM dalam diseminasi ini dipaparkan oleh 2 narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Ratna Puri Prapawati yang membahas mengenai inovasi pelayanan publik berbasis HAM yang sudah dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti yang memaparkan materi mengenai pencanangan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Budiman Santoso, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto, dan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeliantri Seu.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline