Lihat ke Halaman Asli

Penataan dan Pemerataan Guru PNS (part 1)

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1336840733970960055

"SELAMAT DATANG"

PESERTA SOSIALISASI

PENATAAN DAN PEMERATAAN

UNTUK PENYELAMATAN GURU PNS

Kalimat tersebut terpampang secara jelas ketika saya dan beberapa rekan guru PNS mendapat mandat dari kepala sekolah untuk menghadiri acara "Sosialiasi Penataan & Pemerataan Guru PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi". "Wowwww...PENYELAMATAN", kata itulah yang langsung meluncur dari mulut kami secara serempak, setelah hampir setengah tahun menimbulkan kegalauan massal di kalangan pendidik, rencana redistribusi guru mungkin tidak lagi hanya sekedar wacana. Sebagai salah satu guru PNS yang belum mendapatkan sertifikat pendidik, jantung saya terus terang juga merasakan dag-dig-dug juga...ehmmm apakah saya juga akan dimutasi? kemana? kapan? ....dan beribu tanya yang tentu saja cuma bisa dijadikan bahan obrolan dengan rekan sesama guru karena selama ini kami sama sekali belum mendapat penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Kami bukannya menutup mata telah mengukir prestasi sebagai penyumbang tertinggi penggunaan APBD Ngawi sebanyak 73% sebagaimana yang dirilis oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), apalagi kami : anggota masyarakat terpelajar yang bertugas untuk mendidik generasi muda, yang digadang-gadang sebagai motor pembaharuan motor pembangkrutan daerah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline