Lihat ke Halaman Asli

Teopilus Tarigan

TERVERIFIKASI

Pegawai Negeri Sipil

Bersama Alpha Omega Mewujudkan Ekonomi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Diperbarui: 23 Juli 2022   00:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bersama Alpha Omega Mewujudkan Ekonomi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas (Dok. YKPD GBKP Alpha Omega)

Sekilas Sejarah Alpha Omega

Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) memutuskan membuka pelayanan untuk orang-orang cacat mental dan bisu tuli melalui pendirian sebuah yayasan bernama Alpha Omega dengan akte notaris pada tanggal 21 Juli 1988. 

Sebagai pendiri adalah Pdt. DR. A. Ginting Suka selaku Ketua Umum Moderamen GBKP, Pdt. E. P. Gintings, STh selaku Sekretaris Umum, dan Pdt. Salomo Sitepu, STh selaku Sekretaris Bidang II Pengembangan GBKP pada masa itu.

Tanggal pendirian itu kemudian diperingati sampai hari ini sebagai hari ulang tahun Yayasan Kesejahteraan Peyandang Disabilitas (YKPD) GBKP Alpha Omega. 

Proses pendirian Alpha Omega dilatarbelakangi oleh pergumulan dan pemikiran Pdt. Salomo Sitepu, STh saat membawa anaknya bernama Ruth Br Sitepu ke Panti Karya Hepata, sebuah tempat pelayanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang dikelola oleh Diakonia Charitas HKBP di Laguboti.

Di sana pendeta Salomo melihat beberapa orang anak berkebutuhan khusus yang juga berasal dari Tanah Karo. Terpikirlah akhirnya untuk mendirikan sebuah yayasan yang mengelola panti bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang berkedudukan di Kabanjahe, Tanah Karo.

Gagasan dan pergumulan pendirian yayasan ini kemudian dibicarakan dengan Dewan Pekabaran Injil NHK Belanda yang pada waktu itu diketuai oleh Pastor Yacob Slobb. 

Gagasan ini mendapat sambutan baik dari NHK Belanda yang  bersedia mencari dana bagi pembangunan panti perawatan dan pendidikan.

GBKP melalui departemen Parpem (Partisipasi Pembangunan, sebuah departemen di GBKP yang bergerak dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat) membangun gedung panti perawatan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas secara swakelola. Pengelola Parpem GBKP pada masa itu adalah Pdt. Borong Tarigan, STh dan Pdt. Selamat Barus, STh.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Pdt. Salomo Sitepu, STh pada masa itu, anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di Kabupaten Karo sebagian besar adalah penyandang cacat mental dan bisu tuli.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline